Notification

×

Iklan

Iklan

Sidak Puskesmas Tanakeke, Bupati Takalar Pastikan Warga Kurang Mampu Ditanggung BPJS Pemda

9/04/26 | Jumat, September 04, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-09-03T16:49:54Z


Sidak Puskesmas Tanakeke, Bupati Takalar Pastikan Warga Kurang Mampu Ditanggung BPJS Pemda

TAKALAR (SULAWESI SELATAN), DIMENSITIVINEWS.COM

Bupati Takalar Mohammad Firdaus Daeng Manye melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke UPT Puskesmas Tanakeke, Kecamatan Kepulauan Tanakeke, Rabu (2/9/2026). Kunjungan tersebut dilakukan untuk melihat langsung pelayanan publik sekaligus menyerap aspirasi masyarakat di wilayah kepulauan.

Dalam kunjungannya, Bupati memberi perhatian khusus terhadap akses layanan kesehatan bagi masyarakat kurang mampu. Ia meminta pendataan warga yang masuk kategori desil 1 hingga 5 segera dilakukan untuk selanjutnya didaftarkan sebagai peserta BPJS Kesehatan dengan iuran yang ditanggung Pemerintah Kabupaten Takalar.

“Saya minta Kepala Dinas Sosial mendaftarkan mereka. Nantinya jika sakit dan berobat, warga tidak perlu membayar karena bulanannya ditanggung pemda,” tegas Daeng Manye.

Menurutnya, kondisi geografis Tanakeke sebagai wilayah kepulauan tidak boleh menjadi penghalang bagi masyarakat mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak. Pemerintah daerah juga menaruh perhatian terhadap kebutuhan dasar lainnya, seperti pembangunan dermaga dan penerangan listrik.

“Pembangunan di pulau memang membutuhkan proses dan perjuangan tahap demi tahap. Yang penting kita terus berupaya,” ujarnya.

Selain pelayanan kesehatan dan infrastruktur, Bupati juga menyoroti potensi generasi muda serta sektor pariwisata Tanakeke. Wilayah tersebut memiliki potensi bahari yang dapat dikembangkan melalui wisata snorkeling, memancing hingga kawasan mangrove untuk mendorong perekonomian masyarakat.

Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Takalar, Andi Rijal Mustamin, mengatakan pendataan warga akan dimulai dari tingkat desa pada Senin (7/9/2026). Data selanjutnya akan diverifikasi dan divalidasi agar kepesertaan BPJS tepat sasaran.

“Ini bentuk kepedulian pemda agar warga pulau tidak terbebani biaya kesehatan,” kata Andi Rijal.

Pemkab Takalar berharap kebijakan tersebut dapat menjadi jaring pengaman sosial sekaligus memperluas akses layanan kesehatan bagi masyarakat di Kepulauan Tanakeke.

(Muhammad Rizal)
TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update