GOWA (SULAWESI SELATAN), DIMENSITIVINEWS.COM
Tim gabungan Polsek Barombong, Satlantas dan Sat Samapta Polresta Gowa menertibkan aksi balap liar di Jalan Bendungan Karet, Kelurahan Benteng Somba Opu, Kecamatan Barombong, Kabupaten Gowa, Minggu (20/9/2026) sore.
Penertiban dilakukan setelah polisi menerima keluhan masyarakat terkait aktivitas balap liar yang dinilai mengganggu pengguna jalan dan warga sekitar.
Wakapolsek Barombong Iptu Sultan Ismail, S.H., memimpin personel dalam kegiatan tersebut. Sekitar pukul 17.35 Wita, tim gabungan bergerak melakukan penertiban di lokasi.
Hasilnya, sebanyak **20 unit sepeda motor** diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kendaraan yang terjaring terdiri dari sejumlah sepeda motor tanpa pelat nomor maupun kendaraan yang masih menggunakan pelat nomor.
Kapolsek Barombong AKP Muh. Rizal, S.H., M.H., membenarkan penindakan tersebut. Ia mengatakan langkah itu dilakukan sebagai respons atas keluhan warga sekaligus untuk menjaga keselamatan dan ketertiban pengguna jalan.
“Personel gabungan melakukan penindakan setelah adanya keluhan masyarakat terkait aksi balap liar di lokasi tersebut,” ujar Muh. Rizal.
Penertiban berlangsung hingga sekitar pukul 18.10 Wita. Seluruh kendaraan yang diamankan kemudian dibawa ke Mako Polresta Gowa untuk menjalani pemeriksaan sesuai ketentuan.
Kepolisian mengimbau masyarakat, khususnya pengguna kendaraan bermotor, tidak menjadikan jalan umum sebagai arena balap karena dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
(Arfah)


