Yayasan SPPG Sugeng Bantah Tuduhan Mark Up dan Siapkan Langkah Hukum
TEBO (JAMBI), DIMENSITIVINEWS.COM
Yayasan SPPG yang dikelola Sugeng membantah sejumlah tudingan terkait dugaan mark up anggaran, pemotongan dana, hingga dugaan memperkaya diri dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah Kecamatan Rimbo Bujang, Rimbo Ulu, dan Rimbo Ilir.
Pihak yayasan menilai tudingan tersebut tidak sesuai dengan fakta yang mereka ketahui dan meminta agar setiap dugaan penyimpangan dibuktikan melalui data serta dokumen yang dapat diverifikasi.
Sugeng selaku pengelola yayasan menjelaskan, pelaksanaan program MBG memiliki mekanisme dan ketentuan yang harus dipenuhi oleh setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Ia juga menegaskan bahwa penyusunan menu makanan bukan ditentukan secara sepihak oleh yayasan. Menurutnya, menu MBG disusun oleh pengawas atau tenaga ahli gizi masing-masing SPPG bersama chef, dengan mengacu pada ketentuan program serta ketersediaan bahan pangan.
“Setiap menu MBG yang menentukan adalah pengawas gizi atau ahli gizi setiap SPPG bersama chef, bukan yayasan,” ujar Sugeng.
Terkait menu daging sapi, Sugeng mengatakan bahan tersebut diberikan secara berkala, sekitar dua minggu sekali. Sementara untuk susu, menurutnya terdapat ketentuan tersendiri terkait penggunaan produk susu, termasuk pengadaan dan pemanfaatan produk UMKM setempat.
Pihak yayasan juga membantah tudingan adanya pemotongan anggaran atau pengambilan keuntungan secara tidak sah dalam pelaksanaan program MBG.
Sugeng menilai tudingan seperti “mark up anggaran”, “pemotongan dana SPPG”, dan “memperkaya diri sendiri” merupakan tuduhan serius yang semestinya disertai bukti yang jelas.
> “Kalau ada tuduhan seperti itu, silakan dibuktikan. Kami menjalankan program sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku. Jangan membuat kesimpulan sendiri tanpa dasar dan bukti,” tegasnya.
Menurut pihak yayasan, tidak adanya jenis menu tertentu, termasuk susu, dalam satu kali pemberian makanan tidak serta-merta dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan adanya penyimpangan anggaran.
Pihak yayasan meminta pelaksanaan program dinilai secara menyeluruh berdasarkan standar, mekanisme, serta ketentuan penyelenggaraan MBG, bukan hanya berdasarkan satu kali menu yang diterima peserta didik.
Sugeng mengaku keberatan terhadap pemberitaan yang menurut pihaknya telah menimbulkan persepsi negatif terhadap dirinya maupun lembaga yang dikelolanya.
Atas pemberitaan tersebut, pihak yayasan menyatakan tengah mempertimbangkan langkah hukum terhadap pihak yang dianggap menyebarkan informasi atau tudingan yang merugikan nama baik yayasan dan pengelolanya.
> “Kami menghormati kebebasan pers dan hak masyarakat untuk mendapatkan informasi. Namun, pemberitaan juga harus berdasarkan fakta dan data yang dapat dipertanggungjawabkan. Kalau ada tudingan bahwa kami melakukan mark up atau memperkaya diri sendiri, tentu kami meminta bukti. Kami akan mengambil langkah hukum untuk melindungi nama baik kami,” ujar Sugeng.
Meski demikian, pihak yayasan menyatakan terbuka apabila terdapat dugaan pelanggaran untuk disampaikan kepada instansi berwenang agar dapat dilakukan pemeriksaan berdasarkan dokumen dan fakta yang sebenarnya.
Yayasan juga menegaskan kesiapan menerima pengawasan maupun pemeriksaan dari instansi terkait sepanjang dilakukan sesuai prosedur dan berdasarkan data yang dapat dipertanggungjawabkan.
Pihak yayasan berharap klarifikasi tersebut dapat menjadi informasi pembanding bagi masyarakat dan meminta agar setiap tudingan yang belum terbukti tidak langsung dianggap sebagai fakta.
Yayasan SPPG Sugeng menegaskan komitmennya untuk tetap menjalankan Program Makan Bergizi Gratis sesuai ketentuan yang berlaku serta mendukung tujuan program pemerintah dalam memenuhi kebutuhan gizi peserta didik.
(Herman)


