Bupati Karawang Lantik 2.251 Anggota BPD Periode 2026–2034
KARAWANG (JAWA BARAT), DIMENSITIVINEWS.COM
Sebanyak 2.251 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Karawang resmi dilantik Bupati Karawang, Aep Syaepulloh, S.E., untuk masa jabatan 2026–2034.
Pelantikan dan pengambilan sumpah/janji tersebut berlangsung di Lapangan Karangpawitan, Kabupaten Karawang, Senin (5/10/2026). Ribuan anggota BPD dari berbagai desa di Kabupaten Karawang mengikuti prosesi pelantikan secara bersama-sama.
Dalam prosesi tersebut, para anggota BPD mengucapkan sumpah/janji jabatan yang dipandu dan disahkan oleh Bupati Karawang. Pelantikan ini menandai dimulainya masa tugas anggota BPD periode 2026–2034 dalam menjalankan fungsi kelembagaan di tingkat desa.
Dalam sambutannya, Bupati Karawang Aep Syaepulloh meminta seluruh anggota BPD yang baru dilantik dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab serta berkontribusi dalam mendorong kemajuan desa masing-masing.
Menurutnya, BPD memiliki peran penting dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, terutama dalam menjalankan fungsi pengawasan serta menyerap dan menyalurkan aspirasi masyarakat.
Bupati juga mengajak seluruh anggota BPD membangun komunikasi dan sinergi yang baik dengan pemerintah desa agar roda pemerintahan dapat berjalan secara efektif dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Ia berharap para anggota BPD mampu menjalankan tugas dengan amanah serta turut mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan desa yang lebih baik.
“Semoga seluruh anggota BPD dapat menjalankan tugas dengan amanah dan membawa kemajuan bagi desa masing-masing,” pesan Aep Syaepulloh.
Sementara itu, salah seorang anggota BPD yang ditemui awak media **Dimensi TV** mengaku bangga sekaligus terharu setelah mengikuti prosesi pelantikan.
Ia mengatakan, pelantikan tersebut menjadi motivasi untuk menjalankan tugas dengan lebih baik, khususnya dalam menampung dan memperjuangkan aspirasi masyarakat di desanya.
“Saya merasa bangga dan terharu setelah dilantik oleh Bapak Bupati Karawang. Ke depan, saya akan lebih semangat bekerja dan terus berupaya menampung aspirasi masyarakat,” ujarnya.
Dengan dilantiknya 2.251 anggota BPD tersebut, diharapkan fungsi kelembagaan BPD di seluruh desa di Kabupaten Karawang semakin optimal dalam menjalankan tugas pengawasan, menyerap aspirasi masyarakat, serta membangun sinergi dengan pemerintah desa demi terwujudnya pembangunan yang lebih baik.
(Enday Sukandi)


