Notification

×

Iklan

Iklan

Hasil Ekshumasi Hj. Mini Dg. Jime Telah Tersedia, Penyidik Koordinasi dengan Ahli Forensik

10/09/26 | Jumat, Oktober 09, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-10-09T11:43:44Z


Hasil Ekshumasi Hj. Mini Dg. Jime Telah Tersedia, Penyidik Koordinasi dengan Ahli Forensik

TAKALAR (SULAWESI SELATAN), DIMENSITIVINEWS.COM

Penanganan perkara kematian almarhumah Hj. Mini Dg. Jime terus bergulir. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Takalar kini memfokuskan pendalaman terhadap hasil ekshumasi dan autopsi yang telah tersedia sebelum menentukan langkah penanganan selanjutnya.

Perkara tersebut menjadi atensi penyidik Polres Takalar menyusul perhatian masyarakat terhadap perkembangan penanganannya, termasuk berbagai informasi yang beredar di media sosial mengenai hasil pemeriksaan jenazah almarhumah.

Penyidik memastikan bahwa hasil pemeriksaan ekshumasi dan autopsi telah tersedia. Namun, hasil tersebut masih memerlukan penjelasan lebih lanjut melalui koordinasi dengan dokter ahli forensik agar temuan medis di dalamnya dapat dipahami dan diinterpretasikan secara tepat.

Langkah ini dinilai penting karena hasil pemeriksaan memuat istilah dan uraian medis yang membutuhkan penjabaran dari tenaga ahli yang berkompeten. Dengan demikian, penyidik dapat melakukan evaluasi secara cermat sebelum menentukan tindak lanjut penanganan perkara.

Setelah koordinasi dengan ahli forensik dilakukan, penyidik selanjutnya akan melaksanakan gelar perkara. Tahapan ini menjadi bagian dari evaluasi terhadap hasil pemeriksaan, fakta-fakta yang telah diperoleh, serta penentuan langkah hukum berikutnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kasi Humas Polres Takalar, IPTU H. Nur Ady, menegaskan bahwa penanganan perkara tersebut tetap berjalan dan menjadi perhatian penyidik. Menurut dia, pendalaman hasil ekshumasi dan autopsi merupakan bagian penting untuk memastikan setiap temuan medis dipahami secara tepat sebelum dijadikan dasar dalam menentukan langkah hukum selanjutnya.

“Penyidik terus melakukan koordinasi dengan pihak yang berkompeten, khususnya dokter ahli forensik, untuk memperoleh penjelasan secara komprehensif mengenai hasil pemeriksaan. Setelah itu, hasil pendalaman akan menjadi bahan dalam gelar perkara guna menentukan langkah penanganan berikutnya sesuai fakta dan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar IPTU H. Nur Ady. Jumat, 09/10/2026.

Di tengah perhatian publik, penyidik juga tetap menjalin komunikasi dengan pihak pelapor untuk menyampaikan perkembangan penanganan perkara. Koordinasi tersebut dilakukan agar pihak pelapor memperoleh informasi mengenai proses yang sedang berjalan melalui mekanisme resmi.

Polres Takalar menegaskan bahwa penanganan perkara ini dilakukan berdasarkan fakta dan alat bukti yang diperoleh selama proses penyidikan. Karena itu, kesimpulan mengenai penyebab maupun mekanisme kematian almarhumah harus didasarkan pada hasil pemeriksaan yang telah dikaji secara profesional, bukan pada spekulasi atau informasi yang belum terverifikasi.

Kepolisian juga memahami bahwa masyarakat dan keluarga mengharapkan kejelasan atas perkara tersebut. Oleh sebab itu, setiap tahapan penanganan perlu dilakukan secara hati-hati agar kesimpulan yang diambil memiliki dasar ilmiah dan hukum yang dapat dipertanggungjawabkan.

“ Kami memahami harapan keluarga dan perhatian masyarakat yang menginginkan kejelasan atas perkara ini. Polres Takalar berkomitmen menangani perkara secara profesional, objektif, dan transparan sesuai ketentuan hukum. Penyidik juga terus berkoordinasi dengan pihak pelapor terkait perkembangan penanganan perkara, dan informasi lebih lanjut akan disampaikan melalui mekanisme resmi,” tegas IPTU H. Nur Ady.

Polres Takalar mengimbau masyarakat untuk menyikapi informasi yang beredar secara bijak dan tidak terburu-buru menarik kesimpulan sebelum hasil pemeriksaan dijelaskan secara komprehensif.

Perkembangan lebih lanjut akan disampaikan melalui mekanisme resmi dengan tetap memperhatikan ketentuan hukum dan kepentingan penyidikan.

(Ruslan Rurung)
TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update