Notification

×

Iklan

Iklan

Siltap Desa Mulai Cair, Ketua APDESI Takalar Apresiasi Perhatian Bupati Daeng Manye

10/07/26 | Rabu, Oktober 07, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-10-07T13:03:24Z


Siltap Desa Mulai Cair, Ketua APDESI Takalar Apresiasi Perhatian Bupati Daeng Manye

TAKALAR (SULAWESI SELATAN), DIMENSITIVINEWS.COM

Kabar mulai diprosesnya pencairan Penghasilan Tetap (Siltap) bagi aparatur pemerintah desa disambut positif oleh Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Takalar.

Ketua APDESI Takalar, Parawangsa, menyampaikan apresiasi kepada Bupati Takalar Mohammad Firdaus Daeng Manye atas perhatian pemerintah daerah terhadap proses pencairan Siltap, khususnya bagi desa yang telah memenuhi seluruh persyaratan administrasi.

Menurut Parawangsa, pencairan Siltap menjadi kabar yang telah lama dinantikan para kepala desa dan perangkat desa. Sebab, Siltap merupakan hak aparatur pemerintah desa yang menjadi salah satu penunjang dalam menjalankan tugas pemerintahan sekaligus memberikan pelayanan kepada masyarakat.

"Atas nama APDESI Takalar, kami menyampaikan terima kasih kepada Bapak Bupati Daeng Manye atas perhatian dan kebijakannya sehingga pencairan Siltap desa dapat diproses," ujar Parawangsa, Rabu (7/10/2026).

Ia menilai, perhatian pemerintah daerah terhadap proses pencairan Siltap memberikan kepastian bagi aparatur desa yang selama ini tetap menjalankan tugas pemerintahan dan pelayanan publik di tengah masyarakat.

Parawangsa juga mengapresiasi langkah Bupati Daeng Manye yang meminta perangkat daerah terkait mempercepat proses pencairan bagi desa yang telah memenuhi ketentuan administrasi dan menyelesaikan tahapan pemeriksaan.

"Kami sangat mengapresiasi perhatian Pak Bupati. Ini menunjukkan bahwa pemerintah daerah memperhatikan hak-hak aparatur desa," katanya.

Meski demikian, ia mengingatkan seluruh pemerintah desa agar tetap memperhatikan dan melengkapi setiap persyaratan administrasi yang menjadi ketentuan dalam proses pencairan.

Menurutnya, percepatan pencairan Siltap harus tetap dibarengi dengan tertib administrasi serta pengelolaan keuangan desa yang transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

"Kami di APDESI juga mengimbau seluruh kepala desa dan perangkat desa agar tertib administrasi. Jangan sampai ada persyaratan yang belum dilengkapi sehingga menghambat proses pencairan," jelasnya.

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Takalar melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) menyampaikan bahwa desa yang hasil pemeriksaannya telah keluar dan tidak memiliki temuan dapat segera memproses pencairan Siltap.

Kebijakan tersebut diarahkan untuk memastikan hak aparatur desa dapat segera diterima, sekaligus menjaga tertib administrasi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.

Parawangsa berharap proses pencairan Siltap bagi seluruh desa yang telah memenuhi persyaratan dapat berjalan lancar tanpa kendala.

"Semoga ke depan prosesnya semakin baik dan lancar. Sekali lagi, kami menyampaikan terima kasih kepada Bapak Bupati atas perhatian kepada pemerintah desa dan aparatur desa di Kabupaten Takalar," pungkasnya.

(Muhammad Rizal)
TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update