TAKALAR (SULAWESI SELATAN), DIMENSITIVINEWS.COM
Pergantian Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Takalar menyusul perpindahan H. Muhammad Hasbi ke lingkungan Pemerintah Kota Makassar mulai memunculkan pembicaraan mengenai figur yang berpotensi mengisi jabatan strategis tersebut.
Sejumlah nama aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Takalar disebut-sebut dalam perbincangan publik. Salah satunya adalah Drs. Rahmansyah Lantara, M.Si., yang belakangan menjadi pembahasan di sejumlah warung kopi di Takalar.
Nama Rahmansyah mencuat seiring perhatian masyarakat terhadap sosok yang nantinya akan mengemban tugas mengoordinasikan penyelenggaraan pemerintahan, menyelaraskan kinerja organisasi perangkat daerah (OPD), serta mendukung pelaksanaan program pembangunan daerah.
Seorang tokoh masyarakat yang mengetahui perjalanan karier Rahmansyah menilai pengalaman birokrasi menjadi salah satu faktor yang membuat namanya ikut diperbincangkan.
“Rahmansyah memiliki pengalaman yang cukup panjang di pemerintahan. Ia pernah berada di sejumlah posisi strategis, mulai dari perencanaan pembangunan, kepegawaian hingga pengelolaan keuangan daerah,” ujar tokoh masyarakat tersebut, Rabu (7/10/2026).
Berpengalaman di Berbagai Bidang Pemerintahan
Rahmansyah lahir di Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) pada 6 November 1970. Ia mengawali pendidikan di SD Negeri Nomor 1 Lembang Cina, Kabupaten Bantaeng, dan lulus pada 1983.
Pendidikannya berlanjut di SMP IMMIM Makassar hingga 1986, kemudian di Pesantren Modern IMMIM Tamalanrea, Makassar, yang diselesaikannya pada 1989.
Setelah menamatkan pendidikan menengah, Rahmansyah mengikuti seleksi Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri (STPDN) di Jatinangor. Pendidikan tersebut menjadi salah satu pijakan awal dalam perjalanan kariernya sebagai birokrat.
Karier pemerintahan Rahmansyah dimulai dengan menjabat sebagai Sekretaris Camat Bantaeng pada 1999. Ia kemudian berkecimpung di bidang perencanaan pembangunan, termasuk bertugas di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bantaeng dan Kabupaten Takalar.
Selama bertugas di Takalar, ia pernah menduduki sejumlah jabatan di Bappeda, mulai dari kepala subbidang, kepala bidang hingga sekretaris badan.
Pengalaman birokrasi Rahmansyah selanjutnya meluas ke bidang pelayanan dan pengelolaan pemerintahan lainnya. Ia pernah menjabat sebagai Kepala Bidang Pemadam Kebakaran pada Satpol PP dan Damkar Kabupaten Takalar, Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), hingga Kepala BKPSDM Kabupaten Takalar.
Ia juga pernah dipercaya memimpin Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Takalar, lembaga yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan dan aset pemerintah daerah.
Sejak 20 Oktober 2025, Rahmansyah menjabat sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Takalar.
Dalam posisi tersebut, ia berada di lingkup perencanaan pembangunan daerah, termasuk penyusunan program, penyelarasan kebijakan pembangunan, serta pengembangan riset dan inovasi daerah.
Penentuan Sekda Menunggu Mekanisme Resmi
Pengalaman Rahmansyah di sejumlah organisasi perangkat daerah menjadi bagian dari rekam jejak yang turut diperbincangkan masyarakat di tengah wacana pergantian Sekda Takalar.
Meski demikian, hingga berita ini disusun, belum ada keputusan resmi mengenai sosok yang akan mengisi jabatan Sekda Kabupaten Takalar. Penetapan pejabat definitif harus mengikuti mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Jabatan Sekda memiliki peran penting dalam membantu kepala daerah mengoordinasikan penyelenggaraan pemerintahan, mengonsolidasikan program lintas perangkat daerah, serta memastikan pelaksanaan kebijakan berjalan sesuai perencanaan.
Karena itu, proses pengisian jabatan tersebut menjadi perhatian masyarakat, terutama terkait kesinambungan pelayanan publik, efektivitas birokrasi, dan pelaksanaan agenda pembangunan Kabupaten Takalar.
Pada akhirnya, siapa pun yang nantinya dipercaya menduduki jabatan Sekda diharapkan mampu menjalankan tugas sesuai ketentuan, memperkuat koordinasi antar-OPD, dan mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang efektif serta berorientasi pada pelayanan masyarakat.
(Muhammad Rizal)


