Potensi Situs Megalitik Bukit Karendo Ditelusuri, Kades Lubuk Mandarsah Libatkan Tim Ahli
TEBO (JAMBI), DIMENSITIVINEWS.COM
Upaya mengidentifikasi dan melestarikan peninggalan sejarah di Kabupaten Tebo, Jambi, dilakukan Pemerintah Desa Lubuk Mandarsah dengan melibatkan akademisi dan peneliti sejarah untuk menelusuri situs yang berada di kawasan Bukit Karendo.
Kepala Desa Lubuk Mandarsah, **Zulpan**, mendatangkan akademisi dan peneliti sejarah **Dr. Drs. Yusdi Anra, M.Pd.**, bersama **Via Dicky**, untuk melakukan peninjauan langsung terhadap sejumlah objek yang diduga memiliki nilai sejarah di wilayah tersebut.
Salah satu lokasi yang menjadi perhatian adalah **Situs Batu Jantan dan Batu Betina** yang berada di kawasan Bukit Karendo, Desa Lubuk Mandarsah, Kecamatan Tengah Ilir, Kabupaten Tebo.
Peninjauan tersebut dilakukan untuk memperoleh gambaran awal mengenai keberadaan dan nilai sejarah situs, sekaligus mendorong upaya pelestarian peninggalan budaya yang terdapat di wilayah pedesaan.
Berdasarkan tinjauan awal dari perspektif arkeologi dan sejarah kebudayaan, situs Batu Jantan dan Batu Betina diduga berkaitan dengan peninggalan kebudayaan **Megalitikum**, yakni tradisi kebudayaan yang ditandai dengan penggunaan atau pendirian batu-batu berukuran besar.
Kesimpulan awal tersebut disampaikan Pusat Studi Budaya dan Sejarah (PUDAS) melalui Via Dicky, didampingi Dr. Yusdi Anra, setelah dilakukan penelusuran langsung di lokasi. Informasi tersebut disampaikan kepada awak media melalui pesan WhatsApp, Minggu (4/10/2026).
Namun, untuk memastikan usia, fungsi, serta konteks arkeologis situs tersebut, diperlukan kajian dan penelitian lebih lanjut oleh pihak yang memiliki kewenangan dan kompetensi di bidang arkeologi maupun pelestarian cagar budaya.
Kepala Desa Lubuk Mandarsah, Zulpan, berharap penelusuran awal tersebut dapat menjadi langkah awal untuk mengenali dan mendokumentasikan potensi peninggalan sejarah di wilayah desanya.
Keterlibatan akademisi dan peneliti diharapkan dapat memberikan dasar ilmiah dalam menentukan langkah pelestarian, sehingga keberadaan situs tersebut dapat dipahami secara lebih objektif dan tidak hanya berdasarkan cerita atau legenda yang berkembang di masyarakat.
Hasil penelusuran ini juga diharapkan mendapat perhatian dari pemerintah daerah dan instansi terkait untuk dilakukan kajian lebih lanjut, termasuk apabila memenuhi kriteria, proses perlindungan dan pelestarian sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan tentang cagar budaya.
Dengan adanya penelitian yang lebih mendalam, potensi sejarah dan kebudayaan di kawasan Bukit Karendo diharapkan dapat terdokumentasi dengan baik serta menjadi bagian dari upaya menjaga warisan budaya untuk generasi mendatang.
(Herman)


