News Update Lampung Utara
Edisi : Rabu, 27 Maret 2024
Anggaran Proyek Desa Pagar Lampung Utara Tahun 2023 diduga "Salah Masuk Kantong"
lampung utara (Lampung) dimensitivinews.com.
Pekerjaan Desa seharusnya dikerjakan menurut R A B dan SPJ, begitu menurut aturannya.
Namun berbeda dengan yang terjadi didesa Pagar Kecamatan Abung Blambangan Kabupaten Lampung Utara Provinsi Lampung.
Pasalnya dari anggaran yang ada didesa Pagar tahun 2023 lalu salah satunya dianggarkan untuk Pembangunan Jalan Usaha Tani sepanjang 1.100 Meter di Dusun II.
Saat awak media mencoba konfirmasi kekantor Desa Pagar dan bertemu dengan Sugeng Riyanto selaku Sekdes, awak media melakukan konfirmasi terkait hal tersebut karena pada saat itu Kepala Desa Adi Sofyian tidak berada dikantor Desa.
Dan Sugeng selaku Sekdes Pagar menjelaskan bahwa pekerjaan Pembangunan Jalan Tani sepanjang 1.100 meter didusun II tidak ada.
Keterangan dari Sekdes itupun berbeda dengan Laporan yang dibuat oleh pemerintah Desa Pagar. Sedangkan salah satu laporan yang sudah dikerjakan Desa Pagar pada tahun 2023 menyebutkan pekerjaan Pembuatan Jalan Tani sepanjang 1.100 meter dengan Anggaran Rp67.605.000,-.
Yang menjadi pertanyaan awak media kemanakah Pekerjaan tersebut dan apabila pekerjaan tersebut tidak dilaksanakan kemana Anggarannya?.
Dari peristiwa ini Kades Pagar diduga melakukan Tindak Pidana Korupsi dan jelas merugikan Negara, dan dapat dijerat dengan Undang Undang dan Pasal tentang Korupsi.
Awak media berharap kepada Pihak APH Provinsi Lampung Khususnya APH Lampung Utara dapat menindak tegas Oknum Kades, yang diduga melakukan Korupsi dan diberikan Sanksi atau bila mana nanti terbukti melakukan Korupsi, segera diberikan Hukuman yang berlaku menurut Undang Undang yang berlaku.
Liputan : Helen S. Mandola, S. Kom



