Notification

×

Iklan

Iklan

APH Terkesan Bungkam, Judi Tembak Ikan (Meja Dingdong) di Bungo-Bebas Beraktivitas di Kerumunan Permainan Anak- Anak.

3/20/24 | Rabu, Maret 20, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-03-20T05:32:05Z

News Update Bungo 

Edisi : Rabu, 20 Maret 2024 

APH Terkesan Bungkam, Judi Tembak Ikan (Meja Dingdong) di Bungo-Bebas Beraktivitas di Kerumunan Permainan Anak- Anak. 

Bungo, dimensi tivi news.com.

Marak nya Judi Tembak Ikan,atau biasa di kenal meja dindong di kabupaten Bungo sangat menyita perhatian, seperti di salah satu ruko permainan anak-anak lintas umum sungai pinang sangat bebas beraktivitas , Minggu 10/03/2024

Dari penelusuran  Lapak meja judi di kabupaten Bungo yang berkedok tempat permainan anak-anak ini ruko yang dipinggir lintas Sungai pinang menuju rumah sakit permata hati. 


Pengelola meja dindong tembak ikan Menjelaskan kepada awak media kalau meja ini adalah milik Bilal, saya Hanya bekerja dan di gaji. 

"Saya cuma bekerja bang ,dan di gaji yang punya meja pak Bilal", ucap pengelola meja. 

Marak nya kegiatan ilegal tentu menimbulkan paradigma negatif tentang institusi aparat penegak hukum, lemah nya pengawasan hukum akan memperburuk citra institusi. 

Akibat dari perjudian tembak ikan akan mendatangkan hal-hal yang kurang baik secara finansial dan mengganggu pola pikir masyarakat.

Secara hukum dikategorikan sebagai perbuatan pidana sebagaimana diatur pada pasal 3 0 3 KUHP yang kemudian diperbarui secara khusus pada Undang Undang Nomor 7 Tahun 1974 Tentang Penertiban Perjudian. Ancaman hukumannya tidak main-main maksimal 10 tahun penjara.

Kepada Bapak Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono melalui Kapolres Bungo, sangat di tunggu tindak tegas nya, jangan Sampai rakyat menilai Bungkam Aparat Penegak Hukum di wilayah kabupaten Bungo provinsi Jambi , husus nya kabupaten Bungo Jambi dalam memberantas perjudian karena terkesan ikut menikmati hasil.

Liputan : Herman

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update