Notification

×

Iklan

Iklan

Lembaga Adat Melayu Jambi Gelar Rapat Bahas Dugaan Ujaran Kebencian Oknum Anggota DPRD Tebo.

9/12/24 | Kamis, September 12, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-09-12T12:21:56Z

News Update Tebo

Edisi : Kamis, 12 September 2024 

Lembaga Adat Melayu Jambi Gelar Rapat Bahas Dugaan Ujaran  Kebencian Oknum Anggota DPRD Tebo.




Tebo (Jambi), dimensitivinews.com. 

Lembaga adat melayu Jambi (LAMJ) Kabupaten Tebo gelar rapat membahas statement yang telah meresahkan masyarakat terkait dugaan ujaran kebencian, yang di duga di lakukan oleh oknum anggota DPRD Tebo dari fraksi PKS. Rapat digelar dirumah LAMJ Kabupaten Tebo Kilometer 11 jalan lintas Tebo-Bungo, Kamis 12 September 2024.

Ketua LAMJ Kabupaten Tebo Haji Zaharuddin mengatakan, bahwa rapat hari ini terkait video yang beredar di tengah masyarakat tentang statement Siswanto dengan Agus Rubiyanto yang dilaksanakan di Rimbo Bujang, pada saat syukuran kedua kalinya menjadi anggota DPRD Tebo.

"Dengan adanya statement itu, kalau kita biarkan hancur anak negeri, "tegas Ketua LAMJ Kabupaten Tebo.

"Oleh karenanya kita akan memanggil keduanya untuk meminta penjelasannya apa yang di sampaikan dalam statement itu," kata Datok Zaharuddin.

Zaharuddin melanjutkan, nanti setelah menjelaskan statement itu, L A M dapat mengambil sikap. Apakah dia denda dan sebagai macamnya setelah di lakukan pemanggilan.

Keputusan rapat kami hari ini adalah memanggil kedua orang tersebut untuk meminta klarifikasi atau penjelasan statement dia itu sampai kemana.

"Menurut adat jelas salah, tapi kita tetap praduga, sebab statementnya itu akan menghancurkan anak negeri," ucap Zaharuddin. Dasar adatnya dia bersalah, kita lihat daripada omongannya sudah menyangkut kemana arahnya.

"Yang jelas saat ini anak negeri sudah resah maka orang tua memanggil dulu anaknya untuk diklarifikasi baru kita menentukan sikap," tegasnya lagi.

"Kalau tidak datang dalam pemanggilan pertama akan di lakukan kali kedua, dan apabila yang ketiga tidak juga datang, maka kami L A M akan buat keputusan adat,"pungkas Zaharuddin.

Liputan : Herman

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update