Notification

×

Iklan

Iklan

GAMAT RI kembali menghadiri panggilan mediasi di aula BPN kota Parepare.

12/11/24 | Rabu, Desember 11, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-12-11T06:29:40Z

News Update Parepare 

Edisi : Rabu, 11 Desember 2024 

GAMAT RI kembali menghadiri panggilan mediasi di aula BPN kota Parepare.



Parepare (Sulawesi Selatan), dimensitvnews.com.

Gerakan Anti Mafia Tanah (GAMAT R I) kota Pare-pare kembali menghadiri panggilan mediasi yang berlangsung di aula kantor BPN kota parepare provinsi Sulawesi selatan pada Selasa, 10 Desember 2024.

terkait permasalahan konflik lahan antara Artae dan pihak Nurdin alias Odding hadir  bersama pihak kelurahan Lapadde,Camat ujung dan para saksi beserta Gamat R I (Andi Mappasere) untuk memediasi kedua belah pihak di BPN kotamadya pare pare,terkait dengan permasalahan objek yang dimaksud, yang terletak di Kelurahan Lapadde Kecamatan ujung Kotamadya pare-pare.

"Yang saat ini intens kami dampingi berdasarkan surat aduan Artae tertanggal 11 Juni 2024 dan surat angkat kuasa Artae tertanggal 20 Juni 2024, terkait konflik lahan dilapadde Kotamadya Pare-pare" kata Ketua GAMAT R.I Andi Mappasere,


Saat ini perkembangan 
pendampingan yang dilakukan GAMAT R.I yakni masih berupa upaya mediasi yang digelar secara terbuka diaula kantor BPN parepare dan masing masing pihak  memperlihatkan
bukti surat berupa data subjek dan objek antara  kedua belah pihak,serta masing masing pihak diberi kesempatan oleh pihak BPN untuk memberikan penjelasan terkait objek tersebut.

Selanjutnya dari pihak BPN sendiri mengatakan bahwa mediasi ini adalah sebatas mempertemukan kedua belah pihak untuk mencari solusi,bukan memutuskan siapa yang kalah dan siapa yang menang, tetapi ketika tidak mendapatkan solusi,kedua belah pihak silahkan menempuh jalur hukum untuk mendapatkan putusan dari pengadilan, dan selanjutnya kami dari pihak BPN akan  berkoordinasi dengan instansi dan lembaga terkait, seperti kantor Kelurahan, Camat dan kepolisian terkait lahan yang dimaksud agar nantinya tidak ada konflik yang terjadi", ujarnya.

Berikut pembacaan berita acara kesepakatan hasil mediasi:

GAMAT R.I juga sebagai penyanggah berharap adanya mediasi dikantor BPN ini bisa ada titik terang dan penyelesaian konflik lahan di Kelurahan Lapadde kecamatan ujung, namun kembali belum mendapatkan solusi antara kedua belah pihak,walaupun kedua belah pihak sudah memperlihatkan bukti bukti dan keterangan dihadapan pejabat BPN, Jadi kami dari pihak GAMAT R I parepare kembali menegaskan kepada pihak BPN untuk tidak menerbitkan sertipikat sebelum adanya putusan yang inkra (kesepakatan).

Dan kami pihak DPD GAMAT R I  kota pare-pare berencana menempuh jalur hukum lewat pengadilan untuk dapat mempercepat penyelesaian konflik lahan di pare-pare, karena GAMAT R.I memiliki wewenang untuk memberikan pendampingan kepada pihak-pihak yang bersangkutan dalam penanganan masalah lahan, kata Ketua GAMAT R.I parepare Andi Mappasere 

pihak GAMAT R I menambahkan bahwa Aturan yang berbenturan dengan peraturan di pemerintah kota,provinsi sampai  pusat akan kami koordinasikan dengan kementerian " kata Ketua GAMAT R.I, tutupnya.

Liputan : Darman

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update