Dua Lembaga di Barru Kecam Adanya Isu OTT di Kiru-Kiru, Minta Proses Secara Hukum


Dua Lembaga di Barru Kecam Adanya Isu OTT di Kiru - Kiru, Minta Proses Secara Hukum

Barru (Sulawesi Selatan), dimensitivinews.com.

Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Harimau Bersayap Kabupaten Barru menanggapi terkait adanya isu OTT lurah Kiru - Kiru di Kecamatan Soppeng Riaja.

Dalam penyampaiannya, Ir. Abdu Samid menyampaikan bahwa segala bentuk OTT dengan adanya bukti meminta kepada pihak untuk melakukan tindakan hukum yang berlaku.

"Tangkap dan proses secara hukum lurah Kiru - Kiru yang diduga melakukan tindak pidana pungli," ungkap Ir. Abdu Samid selalu ketua LSM Harimau Bersayap pada Kamis (08/05/2025).


Sementara pengurus DPP LBH  Suara Panrita Keadilan bidang divisi investigasi dan penindakan Darman,C.L.E menyampaikan bahwa sangat disesalkan kejadian yang terjadi di Kiru Kiru dengan dugaan tindak pidana pungutan liar yang juga diduga dilakukan oknum Lurah terlibat dalam permasalahan pungutan liar.

"meminta segera ditindaklanjuti secara hukum apabila benar terbukti melakukan tidak pidana pungutan liar yang diduga dilakukan lurah Kiru Kiru inisial NH," ungkap Darman.

Kedua lembaga tersebut berharap Pemerintah Kabupaten Barru tegas dan harus berkomitmen untuk memberantas segala bentuk pungutan liar dan memastikan seluruh aparatur sipil negara menjalankan tugas secara profesional dan berintegritas.

(Arfah Adha Mansyur)