Notification

×

Iklan

Iklan

Gerak Cepat Kepolisian Polsek Galesong Selatan, Dalam Waktu Tiga Jam, Sudah Berhasil Meringkus Oknum Pelaku Pelecehan Seksual.

5/28/25 | Rabu, Mei 28, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-05-28T10:26:02Z

Gerak Cepat Kepolisian Polsek Galesong Selatan, Dalam Waktu Tiga Jam, Sudah Berhasil Meringkus Oknum Pelaku Pelecehan Seksual.

Takalar (Sulawesi Selatan), dimensitivinews.com.

Seorang pemuda di Galesong Selatan, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, Mendekam di balik jeruji besi karena perbuatannya. 

Remaja berinisial A R (umur 19 tahun), warga Desa Popo, diringkus aparat kepolisian  Polsek  galesong selatan.

Hanya dalam hitungan jam setelah diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang perempuan di jalan raya.

Penangkapan berlangsung singkat pada Selasa dini hari (28/05/2025), sekitar pukul 01.00 WITA. 

Unit Reskrim Polsek Galesong Selatan berhasil membekuk A r
Saat ia tertidur pulas di kamarnya, seolah tak menyadari bahwa ada perbuatan pelanggaran hukum yang dia lakukan.

Sesaat setelah pihak kepolisian menerima Laporan,  mengidentifikasi identitas terduga Pelaku, Personil Polsek Galsel langsung menuju rumah terduga Pelaku. 

Dan berhasil mengamankan terduga Pelaku tanpa perlawanan, jelas Kapolsek AKP Muhlis kepada wartawan.

Sebelumnya, seorang perempuan berinisial H A, warga Dusun Kalukuang, Desa Kalukuang, Melaporkan kejadian tak senonoh yang dialaminya. 

Ia mengaku menjadi korban pelecehan saat melintas di jalan raya, ketika tiba-tiba pelaku muncul dan meremas bagian tubuhnya. 

H A langsung berteriak dan meminta tolong kepada warga, akhirnya pelaku langsung melarikan diri. 

Respons cepat pihak kepolisian pun membuahkan hasil. Berbekal keterangan korban dan data di lapangan, aparat berhasil mengidentifikasi pelaku dan menangkapnya. 

Hanya dalam waktu kurang dari tiga jam setelah laporan dibuat, A R telah diamankan di Mapolres Takalar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. 

Sementara itu, korban telah diarahkan untuk membuat laporan resmi di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Takalar.

(Natsir Tarang)

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update