Penggiat Sosial Kontrol, Wartawan dan LSM, Dilarang Oleh Kepala Tukang Proyek Untuk Pantau Rehab Besar di SMA Negeri 8 Takalar


Penggiat Sosial Kontrol, Wartawan dan LSM, Dilarang Oleh Kepala Tukang Proyek Untuk Pantau Rehab Besar di SMA Negeri 8 Takalar

Takalar (Sulawesi Selatan), dimensitivinews.com.

Kegiatan proyek perbaikan (Rehab) Sekolah di SMA negeri 8 Takalar, yang berlokasi di Desa Moncongkomba kabupaten Takalar, mendapat perhatian dari sejumlah Aktivis, wartawan dan LSM.

Pelarangan pantauan tersebut menjadi tanda tanya besar, Apa lagi yang melarang seorang pekerja dengan status kepala tukang.


Perlakuan pelarangan tersebut tidak diiringi himbauan, tentang bahaya. Bahkan kepala Tukang memperlihatkan sifat arogansi kepada wartawan yang berkunjung dengan Kalimat Kasar.

Proyek yang dibiayai oleh anggaran APBN dengan nilai Rp693.516.000, Pantas memang mendapat pengawalan.

Arogansi kepala tukang kepada wartawan dan LSM, di Duga karena spesifikasi material yang digunakan tidak sesuai dengan R A B.


Ironisnya selain kepala tukang melarang pemantauan, pihak sekolah juga melibatkan Security-nya melarang wartawan dan LSM .

Temuan wartawan di lokasi proyek, selain dugaan  permainan klasifikasi ukuran material, Ditemukan juga pasangan kuda-kuda dengan jarak yang terlalu renggang.

Sumber mengatakan hal ini perlu pengawasan yang ketat, termasuk pihak Inspektorat dan APH, demikian sumber kepada Wartawan.

(Natsir Tarang)