Notification

×

Iklan

Iklan

Kabar Gembira untuk Imam Masjid di Makassar: Tunjangan Hari Tua dan Jaminan Sosial Disiapkan Pemkot

11/13/25 | Kamis, November 13, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-11-12T22:10:32Z

Kabar Gembira untuk Imam Masjid di Makassar: Tunjangan Hari Tua dan Jaminan Sosial Disiapkan Pemkot
 
Makassar (Sulawesi Selatan), dimensitivinews.com.

Pemerintah Kota Makassar, di bawah kepemimpinan Wali Kota Munafri Arifuddin, kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan para imam rawatib masjid melalui program nyata yang inovatif.
 
Dalam acara silaturahmi dengan 960 imam rawatib se-Kota Makassar di Makassar Golden Hotel (MGH), Selasa (11/11/2025), Munafri Arifuddin menyampaikan kabar gembira mengenai peningkatan kesejahteraan serta pemberian tunjangan jaminan sosial dan hari tua melalui kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan.
 
"Kegiatan ini sangat penting bukan hanya untuk individu para imam, tetapi juga untuk kemaslahatan umat secara keseluruhan, khususnya masyarakat Kota Makassar," ujar Munafri, yang akrab disapa Appi.
 
Appi menekankan bahwa imam rawatib memiliki peran sentral dalam membentuk karakter dan kedamaian di lingkungan masyarakat. Ia berharap pelatihan yang berlangsung selama 15 hari ini dapat menyatukan visi para imam agar tidak hanya bertanggung jawab pada pelaksanaan salat lima waktu, tetapi juga pada fungsi sosial masjid dan lingkungan sekitarnya.
 
"Kami ingin imam-imam ini bertanggung jawab terhadap keseluruhan masjid dan lingkungannya. Masjid harus menjadi tempat menyelesaikan persoalan-persoalan sosial di tengah masyarakat," tambahnya.
 
Appi juga mengingatkan pentingnya keramahan dan keteladanan imam dalam berinteraksi dengan jamaah. "Kalau pengurusnya ramah, jamaah pasti merasa nyaman," katanya.
 
Selain penguatan kapasitas imam, Pemkot Makassar juga memberikan perhatian serius terhadap kesejahteraan mereka. Mulai tahun depan, Pemkot akan menanggung iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi para pekerja keagamaan dan pekerja rentan, termasuk imam rawatib, dengan tiga jenis jaminan.
 
"Kami memberikan tiga jaminan: jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, dan tambahan baru — jaminan hari tua. Ini semua dibiayai dari APBD Pemerintah Kota Makassar," jelasnya.
 
Dengan adanya jaminan hari tua, para imam diharapkan tetap memiliki pegangan ekonomi meski sudah tidak aktif lagi. Pemkot Makassar berkomitmen untuk terus mendukung para tokoh agama yang menjadi penggerak sosial di tengah masyarakat.
 
"Imam bukan hanya untuk kepentingan dirinya dan jamaah di masjid, tapi juga untuk kepentingan masyarakat luas. Imam harus jadi penengah ketika ada persoalan sosial, jadi katalisator dalam menjaga harmoni di wilayahnya," pungkasnya.
 
Melalui pelatihan dan dukungan jaminan sosial ini, diharapkan para imam rawatib dapat menjalankan peran yang lebih luas sebagai tokoh sentral, penyejuk, dan penuntun masyarakat dalam memakmurkan masjid dan menjaga persaudaraan umat.
 
(Arfah Adha Mansyur)
TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update