Polemik Revitalisasi Sekolah di Meranti, DPP SPI: Jangan Salahkan Disdik Riau
Pekanbaru (Riau), dimensitivinews.com.
Polemik dugaan kejanggalan program revitalisasi pendidikan di Kabupaten Kepulauan Meranti terus bergulir. Sekretaris Umum DPP Solidaritas Pers Indonesia (SPI), Sabam Tanjung, angkat bicara meluruskan kesimpangsiuran informasi yang beredar.
Sabam menegaskan, revitalisasi sekolah tingkat SMP bukan kewenangan Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau, melainkan Disdik Kabupaten/Kota. Kritik yang dialamatkan ke Disdik Riau, menurutnya, menunjukkan kurangnya pemahaman sebagian pihak terhadap struktur kewenangan pendidikan.
"Jangan salah alamat! Revitalisasi SMP itu urusan kabupaten/kota, bukan provinsi," tegas Sabam kepada dimensitivinews.com, Minggu (16/11/2025).
Pengawasan Berlapis, Transparansi Dijamin
Sabam menjelaskan, program revitalisasi sekolah diawasi ketat oleh berbagai pihak, mulai dari Kemendikdasmen, Kejaksaan Agung, Kejati, hingga Kejari. Pendampingan teknis juga melibatkan Universitas Riau.
"Pengawasan berlapis ini untuk memastikan setiap proses pembangunan dikontrol secara ketat dan transparan," ujarnya.
Libatkan Masyarakat, Program Swakelola
Lebih lanjut, Sabam mengungkapkan bahwa banyak program revitalisasi dilaksanakan secara swakelola, melibatkan pihak sekolah, tokoh masyarakat, pendamping teknis, dan institusi terkait.
"Karena sifatnya swakelola, masyarakat juga ikut terlibat. Jadi, jangan menilai program ini hanya dari satu sudut pandang," imbuhnya.
Seruan untuk Pengawasan Konstruktif
Sabam menegaskan bahwa SPI mendukung pengawasan publik yang konstruktif, namun harus dilandasi data dan pemahaman prosedur yang benar.
"Jika ada indikasi kejanggalan, silakan laporkan melalui mekanisme resmi. Tapi, jangan sampai ketidaktahuan prosedur malah membuat publik salah menilai," pungkasnya.
Dengan klarifikasi ini, Sabam berharap polemik revitalisasi sekolah di Meranti dapat diluruskan, dan masyarakat dapat memberikan pengawasan yang lebih tepat sasaran.
(Arfah Adha Mansyur)


