Isu Pungli Bansos Mencuat, Plt. Lurah Tanjungmekar Buka Suara
Karawang (Jawa Barat), dimensitivinews.com.
Plt. Lurah Tanjungmekar, Adi Kusumah, angkat bicara terkait pemberitaan dugaan pungutan liar (pungli) dalam penyaluran bantuan sosial (bansos) di wilayahnya. Klarifikasi ini disampaikan untuk merespons isu yang berkembang di masyarakat.
Adi Kusumah menegaskan bahwa pihaknya telah memanggil Ketua RT 03 RW 04 untuk meminta klarifikasi terkait isu tersebut.
"Kami sudah memanggil RT 03 RW 04 untuk mendapatkan informasi yang jelas mengenai kebenaran isu yang beredar di masyarakat," ujar Adi Kusumah saat dikonfirmasi, Senin (1/12/2025).
Ia juga menekankan bahwa proses distribusi bansos di Kelurahan Tanjungmekar selalu diawasi secara ketat untuk memastikan sesuai dengan aturan yang berlaku. Adi Kusumah juga membuka diri terhadap keluhan warga yang merasa dirugikan.
"Kami sangat terbuka jika ada warga yang merasa menjadi korban pungutan liar. Silakan laporkan, akan kami tindak lanjuti," tegasnya.
Adi Kusumah mengingatkan bahwa segala bentuk pungutan tanpa dasar hukum dalam penyaluran bansos adalah tindakan ilegal. Pihaknya tidak akan ragu untuk mengambil tindakan tegas jika terbukti ada pelanggaran.
"Saya tidak akan membela siapapun jika terbukti melakukan pelanggaran. Tindakan tegas akan diberikan kepada oknum RT/RW yang terlibat," tambahnya.
Plt. Lurah Tanjungmekar mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menyalurkan keluhan melalui jalur resmi yang telah disediakan.
(Enday Sukandi)





