Operasi Zebra Pallawa 2025 di Barru Berakhir, Satlantas Fokus Edukasi dan Penegakan Hukum


Operasi Zebra Pallawa 2025 di Barru Berakhir, Satlantas Fokus Edukasi dan Penegakan Hukum
 
Barru (Sulawesi Selatan), dimensitivinews.com.

Operasi Zebra Pallawa 2025 yang digelar oleh Polres Barru selama 14 hari resmi berakhir pada hari ini, Senin (1/12/2025). Dalam pelaksanaan operasi tersebut, Satlantas Polres Barru menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kesadaran berlalu lintas melalui pendekatan preventif dan edukatif.


Selama dua pekan, petugas aktif melakukan kegiatan sosialisasi dan edukasi kepada berbagai kelompok pengguna jalan, mulai dari pengendara ojek online, pelajar, hingga mahasiswa. Komunitas pengendara motor menjadi salah satu fokus utama, mengingat tingginya angka pelanggaran yang rawan terjadi di kalangan pengendara roda dua.
 

Selain itu, personel Satlantas juga memberikan penyuluhan kepada sopir truk tentang larangan ODOL (Over Dimension Over Loading), demi mencegah kecelakaan dan memastikan kelancaran arus kendaraan berat di wilayah Barru.


Dalam hal penegakan hukum, Polres Barru mencatat sebanyak 733 pelanggaran selama operasi berlangsung. Rinciannya, 584 pelanggaran ditindak melalui sistem ETLE (Elektronik Traffic Law Enforcement), 3 pelanggaran dikenai tilang manual, dan 145 pelanggar diberikan teguran tertulis sebagai langkah pembinaan.


Kasat Lantas Polres Barru, Iptu Saripuddin, S.H., M.H., menyampaikan bahwa mayoritas pelanggaran didominasi oleh pengendara roda dua yang tidak memakai helm berstandar nasional. Ia menambahkan, pelanggaran lain yang cukup signifikan adalah melawan arus dan berkendara sambil menggunakan telepon genggam, yang berpotensi besar menyebabkan kecelakaan.


“Pelanggaran terbanyak berasal dari pengendara motor yang tidak memakai helm. Selain itu, kami juga mencatat banyak pelanggaran melawan arus dan berkendara sambil menggunakan ponsel,” ujar Kasat Lantas saat dikonfirmasi awak media.
 
Pelaksanaan Operasi Zebra Pallawa 2025 diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas dan menekan angka pelanggaran serta kecelakaan di wilayah Barru.
 
(Syahruddin Cokkas)