Perangkat Desa Takalar Geruduk Kantor BPJS, Protes Iuran Dipotong Tapi Kartu Tak Aktif


Perangkat Desa Takalar Geruduk Kantor BPJS, Protes Iuran Dipotong Tapi Kartu Tak Aktif
 
Takalar (Sulawesi Selatan), dimensitivinews.com.

Puluhan perangkat desa di Kabupaten Takalar menggelar aksi demonstrasi di depan kantor BPJS Kesehatan, Jl. Ince Husain Dg Parani No. 63, pada Selasa (02/12/2025). Aksi ini dipicu oleh status BPJS Kesehatan yang tidak aktif, meskipun iuran rutin telah dipotong dari Anggaran Dana Desa (ADD).
 
Para perangkat desa mengungkapkan kekecewaan mereka atas status BPJS Kesehatan yang tidak aktif, padahal pemotongan iuran telah dilakukan secara otomatis saat pencairan SILTAP/ADD melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD).
 
salah seorang perangkat desa, mengungkapkan, "Kami sangat miris melihat teman-teman yang BPJS-nya tidak aktif, padahal iuran selalu dibayarkan oleh desa. Ini perlu dipertanyakan kepada BKAD, apakah iuran BPJS benar-benar dibayarkan atau tidak, karena sangat merugikan, apalagi ada teman yang sedang butuh berobat."
 
Kekecewaan semakin bertambah setelah BPJS Ketenagakerjaan mengonfirmasi bahwa iuran dari BKAD belum diterima. Para perangkat desa berharap agar desa dapat membayar langsung ke BPJS tanpa melalui BKAD.
 
Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Takalar, Andi Sulfikar, membenarkan adanya kendala pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan untuk perangkat desa. "Terkait kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan perangkat desa di Takalar, dari tahun lalu sudah aktif. Hanya saja, tahun ini belum ada pembayaran iuran yang masuk ke BPJS Ketenagakerjaan. Sampai saat ini masih berproses di keuangan daerah," jelasnya.
 
Aksi demonstrasi ini merupakan puncak kekecewaan para perangkat desa yang menuntut transparansi dan kejelasan terkait pengelolaan iuran BPJS yang telah dipotong dari ADD. Mereka berharap BKAD segera menyelesaikan permasalahan pembayaran iuran BPJS agar mereka dapat memperoleh jaminan kesehatan dan ketenagakerjaan yang seharusnya menjadi hak mereka.
 
Salah seorang pegawai BKAD yang enggan disebutkan namanya menjelaskan bahwa pembayaran BPJS Ketenagakerjaan perangkat desa akan dilakukan pada awal Desember karena pencairan Siltap desa di Takalar tidak serentak.
 
Para perangkat desa tetap berharap agar realisasi pembayaran dapat dilakukan secepatnya dan tidak hanya menjadi janji belaka.
 
(Muhammad Risal)