Takalar Sabet Juara 1 Nasional: Digitalisasi Pajak Dorong Peningkatan PAD


Takalar Sabet Juara 1 Nasional: Digitalisasi Pajak Dorong Peningkatan PAD
 
Takalar (Sulawesi Selatan), dimensitivinews.com.

Kabupaten Takalar kembali menorehkan prestasi gemilang. Berkat konsistensi dalam perluasan transaksi keuangan secara digital, Pemerintah Kabupaten Takalar melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) sukses meraih Juara 1 pada Lomba Pajak & Retribusi Akseleratif yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia (BI). Penghargaan prestisius ini diterima di Hotel Claro pada Selasa pagi (2/12/2025).
 
Di bawah kepemimpinan Bupati Ir. H. Mohammad Firdaus Daeng Manye, MM, dan Wakil Bupati Dr. H. Hengky Yasin, S.Sos, MM, Takalar terus menggenjot implementasi Perluasan Transaksi Keuangan Secara Digital (PTKD).
 
Kepala Bapenda Kabupaten Takalar, H. Rusdi, mengungkapkan bahwa pencapaian ini merupakan buah dari arahan dan bimbingan Bupati Takalar. "Prestasi ini tidak lepas dari instruksi Bupati tentang penggunaan transaksi pembayaran secara digital, dalam rangka mendukung implementasi transaksi nontunai pada Pemerintah Daerah," jelas H. Rusdi.
 
Ia menambahkan, Bupati Takalar secara tegas menginstruksikan seluruh Perangkat Daerah (PD) di lingkungan Kabupaten Takalar untuk mendukung Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD). Hal ini diwujudkan melalui penerapan transaksi nontunai secara penuh (100%) dalam pengelolaan pendapatan maupun belanja daerah.
 
"Para PD juga diwajibkan untuk mengimplementasikan dan menjadi contoh dalam penggunaan transaksi digital untuk pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Pajak Kendaraan, hingga kebutuhan sehari-hari, serta mengaktifkan dan menggunakan aplikasi mobile banking atau QRIS sebagai kanal pembayaran," imbuh H. Rusdi.
 
Prestasi ini selaras dengan program unggulan Bupati dan Wakil Bupati, "Takalar Cepat", yang menekankan kecepatan dalam merespons kebutuhan masyarakat, bertindak, dan menciptakan solusi inovatif. H. Rusdi optimistis, digitalisasi transaksi keuangan akan berdampak signifikan pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
 
"Per tanggal 2 Desember 2025, kami telah melihat beberapa sumber pajak melampaui target, seperti PBB-P2 dan BPHTB. Saya yakin, dengan dukungan dari pimpinan OPD dan kesadaran wajib pajak, target PAD Kabupaten Takalar akan tercapai," pungkas H. Rusdi penuh keyakinan.

(Muhammad Risal)