Biddokkes Polda Sulsel: 1 Korban Kecelakaan Pesawat ATR 42-500 Sudah Teridentifikasi


Biddokkes Polda Sulsel: 1 Korban Kecelakaan Pesawat ATR 42-500 Sudah Teridentifikasi
 
Makassar (Sulawesi Selatan), dimensitivinews.com

Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Sulawesi Selatan menggelar konferensi pers terkait perkembangan identifikasi korban kecelakaan pesawat ATR 42-500 pada Rabu (21/01/2026) di kantor Biddokkes Polda Sulsel.
 
Konferensi pers dipimpin langsung oleh Kapolda Sulsel Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, S.H., M.H., didampingi sejumlah pejabat terkait, antara lain Karo Dokpol Pusdokkes Polri Brigjen Pol. dr. A. Nyoman Eddy Purnama Wirawan, DFM., Sp.F; Direktur Operasi Basarnas Laksamana Pertama TNI Yudhi Bramantyo, N.S., M.TR., Opsla; Kapusident Bareskrim Polri Brigjen Pol. Mashudi, S.I.K., S.H., M.Hum.; serta Kabiddokkes Polda Sulsel Kombes Pol. dr. Muhammad Haris, M.A.R.S., QHIA.
 
Dalam keterangannya, Kapolda Sulsel menyampaikan bahwa Polri mendukung penuh operasi pencarian dan evakuasi yang dipimpin Basarnas, baik di lapangan maupun dalam proses identifikasi korban secara ilmiah.
 
"Hingga saat ini tim gabungan Basarnas, TNI, dan Polri telah berhasil mengevakuasi dua korban. Dari jumlah tersebut, satu korban telah berhasil diidentifikasi melalui proses ilmiah oleh tim Divisi Identifikasi Korban (DVI)," ujarnya.


Kabiddokkes Polda Sulsel Kombes Pol. dr. Muhammad Haris menjelaskan bahwa pada hari yang sama, Tim DVI gabungan – yang terdiri dari Biddokkes Polda Sulsel, Tim DVI Pusdokkes Polri, Tim Inafis Polda Sulsel, Pusident Polri, serta Departemen Forensik dan Medikolegal Fakultas Kedokteran Universitas Hasanuddin – telah melakukan proses identifikasi terhadap satu kantong jenazah.
 
“Hasil pemeriksaan menunjukkan jenazah dengan nomor PM 62 B.01 dinyatakan cocok dengan data antemortem nomor AM 004 dan telah teridentifikasi atas nama Florensia Lolita Wibisono (33 tahun),” jelasnya.
 
Kapolda Sulsel menambahkan bahwa satu korban lainnya masih dalam proses identifikasi. Tim DVI terus bekerja mengumpulkan dan mencocokkan data guna memastikan identitas dengan akurat.
 
“Identifikasi secara saintifik sangat penting, tidak hanya untuk memastikan identitas korban, tetapi juga sebagai dasar pemenuhan hak-hak korban dan keluarga,” pungkasnya.
 
(Arfah Adha Mansyur)