Notification

×

Iklan

Iklan

Masyarakat Hukum Jambi Pantau Proses Hukum Kasus Kematian Imam Khomaini Sidik di PN Muara Tebo

1/20/26 | Selasa, Januari 20, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-01-20T05:18:24Z

Masyarakat Hukum Jambi Pantau Proses Hukum Kasus Kematian Imam Khomaini Sidik di PN Muara Tebo
 
Tebo (Jambi), dimensitivinews.com.

Masyarakat Hukum Provinsi Jambi mengikuti secara cermat proses hukum terkait kasus kematian Imam Khomaini Sidik, warga yang tewas setelah insiden yang bermula dari dugaan pencurian kelapa sawit di Unit 6, Kecamatan Rimbo Bujang, Kabupaten Tebo. Kelompok ini menyatakan komitmen untuk memastikan proses peradilan berjalan sesuai dengan prinsip keadilan dan transparansi.
 
Keluarga korban sebelumnya telah mengajukan permohonan eksumasi, yang kemudian dilakukan oleh Tim Kodektaran Forensik yang ditunjuk yaitu dr. H. Mistar Ritonga, Sp.F, M.H.Kes. Hasil pemeriksaan menemukan beberapa kondisi pada tubuh almarhum, antara lain usus bocor, tulang iga dan rusuk kiri-kanan patah, serta bagian jantung sebelah kanan bocor.
 
Selain itu, dalam proses persidangan telah diputar dua rekaman video yang tidak tercantum dalam berkas perkara penyidik. Rekaman pertama menunjukkan korban dalam kondisi berdarah namun masih dapat menjawab pertanyaan selama pemeriksaan, sedangkan rekaman kedua menunjukkan korban dalam kondisi kritis dengan nafas tersengal-sengal. Perbedaan kondisi tersebut menjadi titik yang perlu diklarifikasi agar kronologi kejadian sesuai dengan fakta yang sebenarnya.
 
Peristiwa ini bermula dari dugaan pencurian kelapa sawit di wilayah Unit 6 Rimbo Bujang. Masyarakat Hukum menyatakan bahwa meskipun tidak membela tindak pidana yang diduga terjadi, setiap warga negara berhak mendapatkan perlindungan hukum dan tidak boleh kehilangan nyawa tanpa proses peradilan yang sah. Kondisi fisik korban yang ditemukan juga menjadi bagian yang perlu diungkap secara jelas terkait penyebab dan mekanismenya.
 
"Kami membela hak asasi manusia dan supremasi hukum. Setiap kasus harus diperiksa secara menyeluruh tanpa memihak, agar tercapai keadilan yang sebenarnya," ujar salah satu perwakilan Masyarakat Hukum Jambi.
 
Dalam mengikuti proses perkara di PN Muara Tebo, kelompok ini mengajukan beberapa hal yang perlu diperhatikan:
 
- Transparansi hasil pemeriksaan forensik, terutama terkait penjelasan medis dan hukum mengenai kondisi yang ditemukan pada tubuh korban
- Penetapan tersangka yang dilakukan secara adil dan komprehensif, dengan memastikan semua pihak yang terkait mendapatkan pemeriksaan yang sesuai
- Pelaksanaan tugas oleh majelis hakim dengan objektivitas dan integritas, tanpa adanya intervensi dari pihak manapun
 
Kasus ini menjadi sorotan terkait penegakan hukum di Provinsi Jambi. Masyarakat menantikan proses peradilan yang mampu mengungkap kronologi kejadian secara jelas, serta memberikan kepastian hukum yang sesuai dengan prinsip keadilan bagi semua pihak terkait.
 
(Herman)



TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update