Satresnarkoba Polres Tebo Ungkap Jaringan Sabu, 2 Pelaku Diamankan dengan BB 6,98 Gram
Tebo (Jambi), dimensitivinews.com
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tebo berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika jenis sabu dan mengamankan dua pelaku pada Senin malam (26/1/2026). Kegagalan upaya pelarian salah satu tersangka tidak menghalangi petugas dalam menyita total 6,98 gram barang haram beserta alat-alat pendukung peredaran.
Pengungkapan dilakukan dalam dua tahap. Pada sekitar pukul 22.00 WIB, Tim Operasional Khusus (Opsnal) Satresnarkoba melakukan penindakan di depan Kantor Telkom, Kelurahan Tebing Tinggi, Kecamatan Tebo Tengah, mengamankan seorang pria berinisial ACI (20) dari Kecamatan Tebo Ulu. Pelaku sempat berusaha melarikan diri sebelum berhasil ditahan.
"Penangkapan berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas transaksi narkoba di wilayah Tebing Tinggi. Setelah penyelidikan dan pengintaian, kami berhasil mengamankan pelaku dan menemukan satu paket sabu dengan berat bruto 0,21 gram," jelas Kasat Resnarkoba Polres Tebo.
Dari interogasi awal, ACI mengakui bahwa sabunya diperoleh dari seorang bandar yang bertempat tinggal di Kelurahan Purwodadi, Kecamatan Tebo Tengah. Berdasarkan informasi tersebut, tim segera melakukan pengembangan kasus.
Sekitar pukul 22.30 WIB hari yang sama, petugas mengamankan pelaku kedua berinisial HEP (32) di kediamannya. Dalam penggeledahan, ditemukan tujuh paket sabu dengan total berat bruto 6,77 gram, tiga unit timbangan digital, plastik klip baru, alat hisap sabu, serta perlengkapan lain yang diduga digunakan untuk aktivitas peredaran narkotika.
Kedua pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Tebo dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, juncto ketentuan pidana dalam KUHP dan Undang-Undang Penyesuaian Pidana.
Polres Tebo menegaskan akan terus meningkatkan upaya penegakan hukum terhadap tindak pidana narkotika dan mengajak masyarakat untuk aktif berperan memberikan informasi. "Keberhasilan ini tidak lepas dari peran serta masyarakat. Kami berkomitmen memberantas peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba," tegas Kasat Resnarkoba.
(Herman)






