Tanamkan Kesadaran Keselamatan Sejak Dini, Sat Lantas Polres Takalar Edukasi Pelajar tentang UU LLAJ
Takalar (Sulawesi Selatan), dimensitivinews.com
Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Takalar menggencarkan sosialisasi dan edukasi terkait Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) sebagai upaya menanamkan kesadaran tertib berlalu lintas sejak usia dini. Kegiatan yang bertujuan mencegah kecelakaan lalu lintas pada kalangan pelajar berlangsung pada hari Selasa pukul 08.00 WITA hingga selesai di Baruga Panrannuangku, Kabupaten Takalar.
Kegiatan dipimpin langsung oleh Kanit Keselamatan Lalu Lintas (Kamsel) Sat Lantas Polres Takalar IPDA Nasrullah, S.H., M.M., didampingi Baur Unit Kamsel Bripda Adha Pramana N. Sosialisasi menyasar siswa-siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP) sebagai langkah preventif untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas yang selama ini banyak melibatkan pelajar.
Dalam sesi edukasi, personel Sat Lantas memberikan pemahaman mendasar mengenai pentingnya keselamatan berlalu lintas, khususnya larangan bagi anak di bawah umur mengendarai sepeda motor. Para pelajar juga mendapatkan penjelasan terkait penerapan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di wilayah Takalar serta konsekuensi hukum yang akan dikenakan bagi pelanggar aturan lalu lintas.
IPDA Nasrullah menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya membentuk karakter disiplin berlalu lintas sejak dini.
“Kami berharap melalui sosialisasi ini, para pelajar memahami aturan lalu lintas dan risiko yang ditimbulkan apabila melanggarnya, sehingga dapat menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas baik bagi diri sendiri maupun orang lain,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolres Takalar AKBP Supriadi Rahman, S.I.K., M.M., melalui Plt. Kasi Humas Polres Takalar AKP Muh. Rizal, menegaskan bahwa edukasi kepada pelajar merupakan komponen penting dalam strategi pencegahan kecelakaan lalu lintas.
Menurutnya, pengetahuan dan kesadaran hukum harus ditanamkan sejak dini untuk membangun budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat. Polres Takalar juga akan terus bersinergi dengan pihak sekolah dan orang tua dalam mengawasi aktivitas berlalu lintas anak-anak.
“Keselamatan di jalan raya adalah tanggung jawab bersama. Dengan edukasi yang berkelanjutan, kami optimistis dapat menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, sekaligus mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas) yang aman dan kondusif di Kabupaten Takalar,” pungkas AKP Muh. Rizal.
(Muhammad Risal)




