Polres Banyuasin Musnahkan 21,9 Kg Sabu Berharga 16 Milyar Rupiah, Dapat Merusak 110.000 Jiwa
Banyuasin (Sumatera Selatan), dimensitivinews.com
Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Banyuasin menggelar pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu dengan total berat bersih 21.956,86 gram. Kegiatan yang berlangsung pada Jumat siang di Aula Sanika Satyawada Polres Banyuasin dipimpin langsung oleh Kapolres Banyuasin AKBP Risnan Aldino, S.I.K., M.Si.
Hadir dalam acara tersebut Wakil Bupati Banyuasin Netta Indian, S.P. (sekaligus Ketua BNK Banyuasin), Wakil Ketua Pengadilan Negeri Pangkalan Balai Melissa, S.H., M.H., perwakilan Dandim 0430 Banyuasin, Kepala Kejaksaan Negeri Banyuasin, Bidlabfor Polda Sumsel, serta penasehat hukum tersangka sebagai bentuk transparansi proses hukum.
Barang bukti sabu tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus tersangka AMK yang tercatat dalam Laporan Polisi Nomor LP/A-124/XII/2025/SPKT. Pemusnahan telah mendapatkan ketetapan dari Kepala Kejaksaan Negeri Banyuasin melalui Surat Nomor TAP-4953/L.6.19/Enz.1/2/2025 tanggal 30 Desember 2025.
Dalam sambutannya, Kapolres Risnan Aldino menegaskan bahwa pemusnahan ini bukan sekadar agenda rutin, melainkan komitmen nyata aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran gelap narkotika.
“Barang bukti yang dimusnahkan hari ini memiliki nilai ekonomi mencapai Rp16 miliar. Jika sampai beredar di masyarakat, diperkirakan dapat merusak 110.000 jiwa. Ini bukan angka kecil, ini adalah penyelamatan generasi,” tegasnya di depan awak media.
Proses pemusnahan dilakukan dengan memasukkan sabu ke mesin incinerator bersuhu tinggi hingga menjadi abu. Sebelumnya, barang bukti diperlihatkan kepada para saksi dan tamu undangan untuk memastikan keaslian dan kesesuaian berat.
Kasat Resnarkoba Polres Banyuasin menjelaskan bahwa pemusnahan ini memiliki empat tujuan strategis: mencegah penyalahgunaan barang bukti, mengefisienkan pengelolaan gudang, menjamin kepastian hukum dan transparansi, serta menandai tuntasnya proses peradilan administratif.
“Kami ingin masyarakat tahu bahwa setiap gram narkotika yang kami amankan tidak akan pernah kembali ke jalanan. Semua akan dimusnahkan secara terbuka dan akuntabel,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Netta Indian mengapresiasi langkah tegas Polres Banyuasin. Ia menilai pemusnahan ini sebagai alarm keras bagi pengedar dan bandar narkoba bahwa Banyuasin tidak gentar dalam perang melawan narkotika.
“Pemerintah daerah akan terus bersinergi dengan kepolisian, BNN, dan aparat penegak hukum lainnya untuk memastikan Banyuasin bersih dari narkoba. Ini adalah tanggung jawab kita bersama,” ucapnya.
Kegiatan berlangsung aman dan lancar dengan dokumentasi lengkap sebagai arsip dan bahan transparansi publik. Pemusnahan 21,9 kilogram sabu ini menjadi salah satu yang terbesar di Banyuasin sepanjang tahun 2026, dengan harapan dapat menimbulkan efek jera dan mengedukasi masyarakat untuk bersama-sama memerangi bahaya narkotika.
(Yusan)










