Sungai Alai Tebo Keruh Bercampur Lumpur – Pemerhati Lingkungan Dugaan Ada Aktivitas Ilegal
Tebo (Jambi), dimensitivinews.com
Sungai Alai di Kabupaten Tebo, yang membentang dari Kecamatan Rimbo Ulu hingga muara Sungai Batanghari, kini dalam kondisi keruh dan bercampur lumpur. Kondisi ini membuat sungai tidak dapat digunakan sesuai fungsi utamanya dan menjadi perhatian serius bagi pihak terkait.
Sungai Alai memiliki peran penting sebagai habitat flora dan fauna, sumber irigasi untuk persawahan dan perkebunan (yang berkaitan dengan ketahanan pangan), pemenuhan kebutuhan rumah tangga, serta potensi pariwisata air. Namun, kondisi saat ini menunjukkan bahwa air sungai telah tercemar.
Pemerhati Lingkungan dan Sosial Masyarakat Kabupaten Tebo, Shahril RA Permata, menyoroti fenomena tersebut. Menurutnya, kondisi keruh tidak hanya terjadi di Sungai Alai, melainkan juga sebagian anak sungai di wilayah Kabupaten Tebo dan Sungai Batanghari sebagai sungai induk yang telah mengalami berbagai masalah seperti pencemaran limbah, kerusakan ekosistem, penyempitan, dan pendangkalan.
"Kondisi ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Pemerintah Kabupaten Tebo wajib segera mencari penyebab dan melakukan penindakan jika ditemukan pelanggaran," katanya.
Shahril menjelaskan bahwa aktivitas yang menyebabkan kerusakan sungai tidak hanya melanggar aturan perundang-undangan tentang wilayah air, tetapi juga dapat berdampak pada kerusakan ekologis yang mengancam keberlanjutan dan keseimbangan ekosistem.
"Saya berharap Pemerintah Kabupaten Tebo bersama OPD teknis terkait, lintas sektoral, dan Agen Pengelolaan Hutan (APH) segera turun tangan menyikapi fenomena ini. Harap diambil langkah kongkrit serta penindakan jika ada aktivitas ilegal yang menjadi penyebab sungai keruh dan bercampur lumpur," tegasnya.
(Herman)


