Notification

×

Iklan

Iklan

LSM Lipan Indonesia Pangkep Soroti Kinerja Kapolsek Liukang Tangngaya Terkait Dugaan Pesta Miras di Desa Sailus

3/17/26 | Selasa, Maret 17, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-03-17T06:36:32Z


LSM Lipan Indonesia Pangkep Soroti Kinerja Kapolsek Liukang Tangngaya Terkait Dugaan Pesta Miras di Desa Sailus


Pangkep (Sulawesi Selatan), dimensitivinews.com


Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lipan Indonesia  Pangkep menyoroti kinerja Kapolsek Liukang Tangngaya terkait dugaan maraknya pesta minuman keras (miras) di Dusun Mandar, Desa Sailus, Kecamatan Liukang Tangngaya, Kabupaten Pangkep.



Ketua LSM Lipan Indonesia DPK Pangkep Haji Hasanuddin Jafar, menilai aparat kepolisian setempat belum menunjukkan langkah tegas terhadap aktivitas pesta miras, yang disebut-sebut kerap terjadi dan dinilai mengganggu ketertiban masyarakat.

LSM Lipan Indonesia Pangkep menyatakan bahwa slogan Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat seharusnya diwujudkan melalui tindakan nyata dalam menjaga ketertiban dan keamanan di tengah masyarakat.



Namun, menurut mereka, dugaan pembiaran terhadap aktivitas pesta miras di wilayah tersebut justru menimbulkan pertanyaan di kalangan masyarakat.

“Pesta miras ini disebut sudah beberapa kali terjadi dan dilakukan secara terbuka, baik di halaman rumah maupun di area pinggir pantai. Hal tersebut tentu berpotensi mengganggu ketenteraman masyarakat”, ujar Haji Hasanuddin Jafar.



awak media ini telah beberapa kali mencoba meminta klarifikasi kepada Kapolsek Liukang Tangngaya, AKP Harisuddin terkait persoalan tersebut. Namun hingga berita ini diterbitkan belum mendapatkan tanggapan resmi.

Selain menyoroti dugaan pembiaran aktivitas pesta miras, LSM Lipan juga menilai aparat kepolisian perlu melakukan penelusuran lebih lanjut terkait sumber peredaran minuman keras di wilayah tersebut.

Mereka menyebut adanya botol minuman keras bermerek tertentu yang diduga menjadi barang bukti dari aktivitas tersebut.

“Seharusnya aparat tidak hanya fokus pada laporan tertentu saja, tetapi juga mengusut tuntas dugaan pesta miras tersebut, termasuk dari mana asal minuman keras itu”, katanya.



LSM Lipan juga menyinggung adanya laporan dugaan pengeroyokan yang dilaporkan oleh seorang warga bernama Robi bersama istrinya Hasma, yang merupakan guru di SMP Negeri 3 Sailus. Namun menurut mereka, kejadian tersebut perlu dikaji lebih lanjut karena diduga berkaitan dengan aktivitas pesta miras.

Atas kondisi tersebut, LSM Lipan Indonesia DPK Pangkep meminta Kapolres Pangkep untuk turun langsung melakukan pengecekan di lapangan serta mengusut tuntas dugaan pesta miras di Desa Sailus.

Mereka juga berharap pihak kepolisian dapat mengambil langkah tegas guna menjaga ketertiban masyarakat di wilayah Kecamatan Liukang Tangngaya.

“Harapan kami Kapolres Pangkep dapat menindaklanjuti persoalan ini secara serius agar situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga”, tutupnya.

(Karaeng Baso)
TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update