TAKALAR (SULAWESI SELATAN), DIMENSITIVINEWS.COM
Kepolisian Resor (Polres) Takalar menggelar pemeriksaan rutin terhadap senjata api (senpi) dinas yang dipinjam-pakaikan kepada personel, Senin (9/3/2026). Kegiatan tersebut berlangsung di Lapangan Apel Polres Takalar usai pelaksanaan apel pagi yang dipimpin langsung oleh Kapolres Takalar AKBP Supriadi Rahman, S.I.K., M.M.
Pemeriksaan ini dilakukan sebagai bentuk pengawasan terhadap penggunaan senjata api dinas oleh personel Polres Takalar maupun jajaran Polsek. Selain itu, kegiatan tersebut juga bertujuan memastikan kondisi senjata api tetap layak pakai serta penggunaannya sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakapolres Takalar Kompol Alauddin Torki, S.Sos., M.Si., Kabag Log Kompol Zeim Arman, S.E., M.H., Kabag SDM AKP H. Totok Rohyadi, Kasiwas AKP Mochamad Khasan, AKP Mustajab Abdullah, Kasi Propam AKP Sri Muhammad Fajar, serta Ps. Kanit Provos Aipda Alamsyah bersama para personel yang memegang senjata api dinas.
Pemeriksaan senjata api ini dilaksanakan berdasarkan Surat Kapolres Takalar Nomor: B/90/III/2026 tentang pemeriksaan senjata api. Selain itu, kegiatan tersebut juga mengacu pada Keputusan Kapolri Nomor Kep/297/II/2025 tanggal 13 Februari 2025 terkait mekanisme pemberian izin penggunaan, pengawasan, serta penyimpanan senjata api organik Polri.
Kegiatan ini juga merupakan tindak lanjut dari Surat Telegram Kapolri Nomor ST/474/III/WAS.2./2026 tanggal 5 Maret 2026 tentang penertiban senjata api guna mengantisipasi potensi penyalahgunaan di lingkungan Polri.
Melalui Kasi Propam Polres Takalar AKP Sri Muhammad Fajar, Kapolres Takalar AKBP Supriadi Rahman menegaskan bahwa pemeriksaan senjata api merupakan bagian dari pengawasan internal yang rutin dilakukan untuk memastikan setiap personel yang memegang senpi telah memenuhi persyaratan administrasi maupun psikologis serta memahami prosedur penggunaannya.
“Pemeriksaan ini bertujuan memastikan seluruh senjata api dinas yang dipinjam-pakaikan kepada personel berada dalam kondisi baik, lengkap secara administrasi, serta digunakan secara profesional dan bertanggung jawab,” ujarnya.
Kapolres juga menekankan kepada seluruh personel agar senantiasa menjaga disiplin dalam penggunaan senjata api dinas. Menurutnya, senjata api merupakan alat negara yang penggunaannya diatur secara ketat dan harus dapat dipertanggungjawabkan.
“Penggunaan senjata api harus dilakukan secara selektif, terukur, dan sesuai standar operasional prosedur agar tidak terjadi penyalahgunaan,” tegasnya.
(Muhammad Risal)



