Notification

×

Iklan

Iklan

Dugaan Aktivitas Pembakaran Emas Ilegal di Pal 9 Bungo Resahkan Warga

4/09/26 | Kamis, April 09, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-04-09T13:16:07Z

Dugaan Aktivitas Pembakaran Emas Ilegal di Pal 9 Bungo Resahkan Warga

BUNGO (JAMBI), DIMENSITIVINEWS.COM

Dugaan aktivitas pembakaran dan penampungan hasil tambang emas tanpa izin (PETI) di kawasan Pal 9, Kabupaten Bungo, kembali menjadi sorotan. Kegiatan yang diduga berlangsung cukup lama tersebut memicu keresahan masyarakat setempat.

Berdasarkan keterangan warga yang enggan disebutkan identitasnya, aktivitas pengolahan emas itu berlangsung hampir setiap hari, terutama pada sore hingga malam hari. Di lokasi tersebut, terdapat sejumlah tungku pembakaran yang digunakan untuk mengolah hasil tambang emas mentah.

“Biasanya mulai sore sampai malam ramai. Banyak pekerja dari berbagai desa datang untuk membakar atau menjual hasil tambang mereka,” ujar salah seorang warga, Kamis (9/4/2026).

Warga juga menyebut, lokasi tersebut diduga dikelola oleh seseorang yang dikenal dengan sapaan “Aguswen”. Namun, hingga kini belum ada konfirmasi resmi terkait identitas maupun status hukum pihak yang disebut-sebut sebagai pengelola.

Aktivitas tersebut menimbulkan kekhawatiran, terutama terkait dampak lingkungan dan kesehatan. Proses pembakaran emas ilegal umumnya menggunakan bahan kimia berbahaya yang berpotensi mencemari udara dan sumber air, serta merusak ekosistem di sekitarnya.

Selain itu, praktik penambangan tanpa izin merupakan pelanggaran hukum. Mengacu pada Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020, pelaku penambangan atau pengolahan hasil tambang tanpa izin dapat dikenai sanksi pidana penjara dan denda.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari aparat penegak hukum maupun instansi terkait mengenai aktivitas yang diduga berlangsung di lokasi tersebut.

Masyarakat berharap pihak berwenang segera melakukan penelusuran dan mengambil langkah tegas guna mencegah dampak yang lebih luas, baik terhadap lingkungan maupun keselamatan warga.

(Herman)

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update