Petani Dusun Cahaya Kenten Perjuangkan Hak Lahan, Tani Merdeka Siap Kawal Hingga Tuntas
Banyuasin (Sumatera Selatan), dimensitivinews.com
Dugaan sengketa lahan yang telah berlangsung bertahun-tahun di Dusun Cahaya Kenten, Desa Timbul Jaya, Kecamatan Muara Sugihan, Kabupaten Banyuasin, kembali menjadi perhatian. Warga petani setempat bersama Gerakan Tani Merdeka Indonesia (TMI) Kabupaten Banyuasin menegaskan komitmen untuk memperjuangkan penyelesaian konflik tersebut secara tuntas.
Upaya penyelesaian dilakukan melalui koordinasi dan konsolidasi yang digelar di Kantor Desa Timbul Jaya, Rabu (22/4/2026). Pertemuan ini dihadiri warga, pengurus TMI, tim advokasi, pemerintah desa, serta Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
Dalam forum tersebut, warga menyampaikan bahwa mereka telah mengelola lahan persawahan sejak 1982, jauh sebelum aktivitas perusahaan yang kini dikaitkan dalam sengketa, yakni PT CBS. Namun, muncul dugaan dualisme klaim kepemilikan lahan antara warga dan pihak perusahaan.
Warga juga mengaku selama ini tidak pernah menerima pemberitahuan resmi, baik berupa papan informasi maupun surat tertulis, terkait larangan pengelolaan lahan jika memang masuk dalam wilayah kerja perusahaan.
Koordinator Kecamatan Tani Merdeka Muara Sugihan, Rohani, menegaskan pihaknya siap mendampingi warga dalam proses penyelesaian konflik tersebut.
“Kami berkomitmen mengawal dan mendampingi masyarakat hingga persoalan ini selesai. Namun, proses ini membutuhkan waktu, tahapan, serta dukungan dari berbagai pihak,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Desa Timbul Jaya, Junaidi, mengimbau warga untuk tetap mengedepankan kesabaran dan mengikuti prosedur hukum yang berlaku.
“Permasalahan ini menyangkut kepentingan masyarakat luas. Pemerintah desa akan berupaya maksimal mencari solusi terbaik sesuai aturan,” katanya.
Tim Advokasi Tani Merdeka, Supardi, menjelaskan bahwa penyelesaian sengketa kemungkinan melibatkan lebih dari satu pihak, termasuk instansi kehutanan dan perusahaan terkait. Ia menegaskan pentingnya proses yang sesuai regulasi.
“Kami akan mendampingi warga secara maksimal, namun seluruh proses harus tetap mengacu pada ketentuan hukum yang berlaku,” jelasnya.
Warga berharap pendampingan dari Tani Merdeka Indonesia dapat menjadi jalan keluar atas konflik yang belum menemukan titik terang tersebut. Dengan dukungan berbagai pihak, mereka optimistis penyelesaian yang adil dapat segera terwujud.
(Yusan)




