Polres Takalar Gandeng Rumah Hukum Indonesia, Perluas Akses Bantuan Hukum Gratis
TAKALAR (SULAWESI SELATAN), DIMENSITIVINEWS.COM
Polres Takalar memperkuat sinergi dengan Perkumpulan Rumah Hukum Indonesia (RHI) melalui audiensi yang digelar di Ruang Vicon Polres Takalar, Selasa (28/4/2026). Kolaborasi ini difokuskan pada peningkatan akses bantuan hukum gratis serta edukasi hukum bagi masyarakat.
Audiensi diterima Wakapolres Takalar Kompol Alauddin Torki, S.Sos., M.Si., dan dipimpin oleh Ketua RHI DPD Takalar, Arifuddin Radjab, S.Pd., M.Si., CPLA. Pertemuan tersebut menjadi forum diskusi strategis dalam memperkuat pelayanan hukum, khususnya bagi masyarakat kurang mampu.
Dalam kesempatan itu, Wakapolres menyampaikan dukungan terhadap program RHI, terutama terkait penyuluhan dan edukasi hukum yang menyasar masyarakat umum hingga kalangan pelajar.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kasiwas AKP Moch. Khasani, Ps. Kasubsi Luhkum Sikum Aiptu Nurul Ahmadi, S.H., serta Ps. Kasubsi Bankum Sikum Aiptu Kusbandi, S.H., M.H., yang menunjukkan komitmen institusi dalam mendorong peningkatan literasi hukum.
Aiptu Nurul Ahmadi menegaskan pentingnya kolaborasi antara kepolisian dan lembaga bantuan hukum dalam mendekatkan akses layanan kepada masyarakat.
“Edukasi hukum sejak dini sangat penting untuk membangun kesadaran dan kepatuhan hukum. Melalui sinergi ini, diharapkan masyarakat semakin memahami hak dan kewajibannya,” ujarnya.
Ia menambahkan, program bantuan hukum gratis menjadi solusi bagi masyarakat yang terkendala biaya dan akses dalam memperoleh keadilan.
“Polres Takalar mendukung penuh pemberian bantuan hukum secara cuma-cuma bagi masyarakat kurang mampu, sebagai wujud keadilan yang merata,” tutupnya.
Melalui kerja sama ini, diharapkan upaya peningkatan kesadaran hukum masyarakat di Kabupaten Takalar dapat berjalan lebih optimal sekaligus mendukung terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif.
(Muhammad Risal)



