Polres Tebo Cek Pasar Malam Mandiri Agung, Pastikan Bebas dari Praktik Judi
TEBO (JAMBI), DIMENSITIVINEWS.COM
Menindaklanjuti informasi terkait dugaan adanya praktik perjudian di arena pasar malam, Kanit Sosial Budaya (Sosbud) Sat Intelkam Polres Tebo, Ipda Pemi Chandra, turun langsung melakukan pengecekan di Kelurahan Mandiri Agung, Kecamatan Rimbo Bujang, Selasa (21/4/2026).
Langkah ini dilakukan sebagai bentuk respons cepat kepolisian dalam memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif, khususnya di lokasi hiburan rakyat.
Dari hasil pemantauan di lapangan, pihak kepolisian tidak menemukan adanya aktivitas perjudian sebagaimana yang sempat diberitakan.
“Kami telah melakukan pengecekan langsung di lokasi pasar malam. Hingga saat ini tidak ditemukan unsur perjudian atau praktik 303,” ujar Ipda Pemi Chandra kepada awak media.
Ia menjelaskan, kegiatan pasar malam pada prinsipnya diperbolehkan selama memenuhi ketentuan yang berlaku, termasuk memperoleh persetujuan dari lingkungan setempat dan pihak berwenang.
“Kegiatan ini dapat dilaksanakan dengan syarat ada persetujuan dari RT, RW, tokoh pemuda, serta diketahui oleh pihak kepolisian. Pengelola juga wajib membuat surat pernyataan tanggung jawab,” jelasnya.
Pihak kepolisian juga mengingatkan pengelola dan masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban selama kegiatan berlangsung, serta tidak memasukkan unsur yang melanggar hukum.
“Kami berharap kegiatan ini berjalan aman dan tertib, serta tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat,” tegasnya.
Dengan adanya pengecekan ini, diharapkan masyarakat dapat merasa lebih tenang dan tetap berperan aktif dalam menjaga kondusivitas lingkungan, khususnya di wilayah Kecamatan Rimbo Bujang.
(Herman)



