Eksekusi Lahan di Desa Tompo Berjalan Kondusif, Polres Barru Kerahkan Pengamanan
Barru (Sulawesi Selatan), dimensitivinews.com
Puluhan personel Polres Barru diterjunkan untuk mengamankan pelaksanaan eksekusi sebidang tanah di Desa Tompo, Kecamatan Barru, Kabupaten Barru, Senin (11/5/2026).
Eksekusi dilakukan oleh Pengadilan Negeri Barru setelah perkara perdata terkait sengketa lahan tersebut dinyatakan berkekuatan hukum tetap atau inkrah.
Pengamanan dilakukan guna memastikan seluruh tahapan eksekusi berlangsung aman, tertib, dan kondusif. Aparat kepolisian disiagakan di sejumlah titik di lokasi untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan selama proses berlangsung.
Berdasarkan amar putusan pengadilan, penguasaan tanah oleh tergugat, Jufri, dinyatakan tidak sah dan termasuk perbuatan melawan hukum. Pengadilan juga memerintahkan agar objek sengketa diserahkan kepada penggugat, H. Muh. Tang, dalam keadaan utuh, aman, dan bebas dari ikatan hukum.
Kasi Humas Polres Barru, IPTU Sulpakar, S.E., mengatakan pengamanan dilakukan sebagai bentuk dukungan terhadap pelaksanaan putusan pengadilan agar berjalan sesuai prosedur dan tetap menjaga situasi kamtibmas.
“Alhamdulillah, proses eksekusi berjalan lancar dan kondusif. Personel kami melakukan pengamanan agar seluruh tahapan dapat berlangsung aman tanpa kendala berarti,” ujarnya.
Hingga pelaksanaan eksekusi selesai, situasi di lokasi terpantau aman dan terkendali.
(Syahruddin Cokkas)




