Notification

×

Iklan

Iklan

Empat Kades PAW di Banyuasin Resmi Dilantik, Bupati Askolani Tekankan Amanah dan Persatuan

5/25/26 | Senin, Mei 25, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-05-25T05:39:35Z

Empat Kades PAW di Banyuasin Resmi Dilantik, Bupati Askolani Tekankan Amanah dan Persatuan

Banyuasin (Sumatera Selatan), dimensitivinews.com

Empat Kepala Desa (Kades) hasil Pemilihan Antar Waktu (PAW) Tahun 2026 resmi dilantik dan diambil sumpahnya oleh Bupati Banyuasin, Askolani, di Lapangan SDN 21 Air Salek, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, Senin (25/5/2026).

Empat kepala desa yang dilantik tersebut masing-masing yakni Made Mawan sebagai Kepala Desa Srimulyo, Kecamatan Air Salek; Syaiful sebagai Kepala Desa Semuntul, Kecamatan Rantau Bayur; Danang sebagai Kepala Desa Bumi Rejo, Kecamatan Selat Penuguan; serta Agus sebagai Kepala Desa Senda Mukti, Kecamatan Pulau Rimau.

Prosesi pelantikan berlangsung khidmat dan dihadiri sejumlah pejabat daerah serta unsur Forkopimcam. Hadir dalam kegiatan itu para camat dari masing-masing wilayah, perwakilan Polres Banyuasin melalui Kapolsek Makarti Jaya Suhendri, unsur Koramil beserta Babinsa, Bhabinkamtibmas, Dinas PMD Kabupaten Banyuasin, anggota DPRD Banyuasin, Kejaksaan Negeri Banyuasin, Dinas Pertanian, Diskominfo, serta sejumlah kepala OPD lainnya.

Dalam sambutannya, Bupati Askolani menegaskan bahwa jabatan kepala desa bukanlah simbol kekuasaan, melainkan amanah besar untuk melayani masyarakat dan membangun desa.

“Saya ucapkan selamat kepada para kepala desa terpilih. Jabatan ini bukan soal kekuasaan, tetapi tentang tanggung jawab dan pengabdian kepada masyarakat,” ujar Askolani.

Ia juga mengingatkan bahwa dinamika politik pasca pemilihan kerap menyisakan perbedaan di tengah masyarakat. Karena itu, para kepala desa yang baru dilantik diminta segera merangkul seluruh elemen masyarakat guna menciptakan suasana yang harmonis dan kondusif.

“Tugas pertama kepala desa adalah membangun persatuan dan harmoni. Rangkul semua pihak, baik perangkat desa, BPD, maupun masyarakat yang sebelumnya berbeda pilihan. Kepala desa tidak bisa bekerja sendiri tanpa dukungan masyarakat,” katanya.

Mengingat masa jabatan kepala desa PAW merupakan melanjutkan sisa periode sebelumnya, yakni sekitar tiga tahun, Bupati meminta para kepala desa segera bekerja maksimal, khususnya dalam penyusunan dan pengelolaan APBDes.

Ia juga menekankan pentingnya pengelolaan Dana Desa (DD) secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran demi mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat desa.

“Gunakan Dana Desa secara bijak dan hindari penyalahgunaan wewenang. Di tengah kondisi anggaran yang menantang, desa harus mampu berinovasi dan menggali potensi yang dimiliki agar PADesa dapat meningkat,” tegasnya.

Di akhir sambutannya, Askolani mengajak seluruh kepala desa untuk bersinergi menyukseskan program pembangunan pemerintah pusat, provinsi, maupun kabupaten. Menurutnya, keberhasilan pembangunan daerah sangat bergantung pada soliditas pemerintahan hingga tingkat desa.

(Yusan)

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update