Tekan Angka Anak Putus Sekolah, Bupati Jeneponto Gerakkan OPD Tangani ATS 2026
Jeneponto (Sulawesi Selatan), dimensitivinews.com
Pemerintah Kabupaten Jeneponto menggelar Rapat Koordinasi Pencegahan dan Penanganan Anak Tidak Sekolah (ATS) Tahun 2026 di Ruang Rapat Bupati Jeneponto, Senin (11/5/2026).
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Paris Yasir dan dihadiri Penjabat Sekretaris Daerah Jeneponto Aspa Muji, Kepala Bappeda Jeneponto Alfian Afandy Syam, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jeneponto Alamsyah, para kepala OPD terkait, serta sejumlah tamu undangan lainnya.
Rapat diawali dengan pemaparan Kepala Bappeda terkait langkah strategis pencegahan dan penanganan Anak Tidak Sekolah di Kabupaten Jeneponto. Dalam paparannya, pemerintah daerah disebut terus memperkuat kolaborasi lintas sektor melalui pendataan terintegrasi, penguatan koordinasi hingga tingkat kecamatan dan desa, serta program pendampingan bagi anak-anak yang putus sekolah.
Selain memaparkan data ATS beserta sebarannya di setiap kecamatan, Bappeda juga menjelaskan berbagai upaya terbaru untuk mengajak kembali anak-anak putus sekolah agar melanjutkan pendidikan.
“Permasalahan anak tidak sekolah menjadi perhatian bersama sehingga diperlukan sinergi seluruh pihak agar anak-anak kita dapat kembali memperoleh hak pendidikan yang layak,” ujar Alfian Afandy Syam.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jeneponto menyampaikan pihaknya terus melakukan pendekatan persuasif melalui koordinasi dengan sekolah, pemerintah desa, dan keluarga siswa guna memastikan anak-anak yang putus sekolah dapat kembali mengikuti proses belajar.
Di hadapan peserta rapat, Bupati Jeneponto menegaskan bahwa persoalan pendidikan merupakan tanggung jawab bersama sekaligus menjadi salah satu prioritas utama pemerintah daerah.
“Kita ingin seluruh anak di Kabupaten Jeneponto mendapatkan hak pendidikan yang sama. Pendidikan menjadi salah satu kunci utama dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia,” tegas Paris Yasir.
Ia meminta seluruh perangkat daerah terkait untuk memperkuat koordinasi dan menghadirkan langkah konkret serta berkelanjutan dalam menekan angka anak tidak sekolah di daerah.
Bupati juga berharap keterlibatan aktif seluruh stakeholder, mulai dari pemerintah kecamatan, desa, pihak sekolah hingga masyarakat, dalam mendukung program pencegahan dan penanganan ATS secara berkelanjutan.
Rapat koordinasi kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi guna membahas tantangan di lapangan, solusi penanganan, serta langkah tindak lanjut yang akan dilakukan Pemerintah Kabupaten Jeneponto dalam memperkuat upaya pencegahan dan penanganan Anak Tidak Sekolah Tahun 2026.
“Jangan sampai ada anak Jeneponto yang kehilangan masa depan hanya karena terputus dari pendidikan,” menjadi semangat yang mengemuka dalam rapat tersebut.
(Basri Tola)





