Notification

×

Iklan

Iklan

1.556 Anggota BPD se-Kabupaten Bekasi Resmi Dilantik, Siap Jalankan Tugas Periode 2026–2034

7/22/26 | Rabu, Juli 22, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-07-22T13:37:53Z

1.556 Anggota BPD se-Kabupaten Bekasi Resmi Dilantik, Siap Jalankan Tugas Periode 2026–2034

BEKASI (JAWA BARAT), DIMENSITIVINEWS.COM

Sebanyak 1.556 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Bekasi resmi dilantik oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Bekasi dalam acara yang digelar di Gedung Wibawa Mukti, Kompleks Pemerintah Kabupaten Bekasi, Rabu (22/7/2026).

Pelantikan tersebut menjadi momentum penting bagi para anggota BPD terpilih untuk mengemban amanah dan menjalankan tugas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Anggota BPD Desa Karangpatri, Kecamatan Pebayuran, turut dilantik bersama anggota BPD dari desa-desa lainnya di wilayah Kabupaten Bekasi. Prosesi pelantikan berlangsung khidmat, terutama saat seluruh anggota BPD mengucapkan sumpah dan janji yang dipandu langsung oleh Plt. Bupati Bekasi.

Usai prosesi pelantikan, para anggota BPD menandatangani Surat Keputusan (SK) sebagai tanda resmi dimulainya masa jabatan mereka. Selanjutnya, Plt. Bupati Bekasi memberikan arahan kepada seluruh anggota BPD yang telah dilantik.

Bagi anggota BPD Desa Karangpatri, pelantikan tersebut menjadi kebahagiaan sekaligus awal dari tanggung jawab baru dalam menjalankan tugas sebagai wakil masyarakat di tingkat desa.

Mereka menyampaikan terima kasih kepada para tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta seluruh warga Desa Karangpatri yang telah memberikan dukungan selama proses pemilihan anggota BPD tahun 2026.

“Kami mengucapkan terima kasih atas kerja sama dan dukungan seluruh tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta warga Desa Karangpatri. Alhamdulillah, proses pemilihan BPD dapat berjalan dengan aman dan damai,” ujar perwakilan BPD Desa Karangpatri.

Dengan dilantiknya anggota BPD tersebut, mereka secara resmi mengemban amanah untuk periode 2026–2034. Ke depan, anggota BPD diharapkan dapat menjalankan fungsi dan tugasnya dengan baik serta menjadi mitra pemerintah desa dalam mendorong pembangunan dan menyerap aspirasi masyarakat.

Selain menjalankan tugas kelembagaan, anggota BPD juga diharapkan dapat berkontribusi dalam mendukung berbagai agenda pemerintahan desa, termasuk persiapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Bekasi yang direncanakan berlangsung pada September 2026.

(Enday Sukandi)

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update