BPN Takalar Gelar Sosialisasi PTSL di Desa Tamasaju, Libatkan Kejaksaan dan Polres untuk Wujudkan Sertifikasi Tanah yang Transparan
TAKALAR (SULAWESI SELATAN), DIMENSITIVINEWS.COM
Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Takalar menggelar sosialisasi Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Aula Kantor Desa Tamasaju, Kecamatan Galesong Utara, Kabupaten Takalar, Selasa (21/7/2026).
Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai mekanisme, persyaratan, serta manfaat Program PTSL sebagai upaya pemerintah dalam memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah.
Sosialisasi dihadiri oleh Kepala Kantor BPN Kabupaten Takalar yang diwakili oleh Kepala Seksi Penataan BPN Takalar, perwakilan Kejaksaan Negeri Takalar yang diwakili Kasubsi Intelijen Ikhsan, SH., MH., perwakilan Polres Takalar, pihak ketiga selaku pelaksana PTSL, Kepala Desa Tamasaju, Kepala Desa Tamalate, Lurah Bontolebang, unsur Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, serta tokoh agama.
Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan penjelasan mengenai tahapan pelaksanaan PTSL, mulai dari proses pendataan, pengukuran bidang tanah, pemberkasan, hingga penerbitan sertifikat hak atas tanah. Masyarakat juga diberikan kesempatan untuk menyampaikan pertanyaan terkait proses administrasi maupun persyaratan yang harus dipenuhi.
Perwakilan BPN Takalar menegaskan bahwa Program PTSL merupakan salah satu program strategis nasional yang bertujuan mempercepat legalisasi aset masyarakat sekaligus memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah.
Sementara itu, keterlibatan unsur Kejaksaan dan Kepolisian dalam kegiatan sosialisasi menjadi bagian dari upaya pengawasan serta pendampingan agar pelaksanaan program berjalan sesuai ketentuan, transparan, dan terhindar dari praktik yang dapat merugikan masyarakat.
Melalui sosialisasi ini, pemerintah berharap masyarakat dapat memahami seluruh proses pelaksanaan PTSL serta berpartisipasi aktif dalam melengkapi persyaratan administrasi sehingga program sertifikasi tanah dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat bagi masyarakat di Kabupaten Takalar.
Apabila tersedia kutipan dari narasumber, jumlah bidang tanah yang menjadi target PTSL, atau jumlah peserta yang hadir, berita ini dapat diperkaya agar lebih lengkap dan bernilai berita.
(Arfah)



