Polsek Rambutan Perkuat Sinergi dengan Perusahaan Perkebunan untuk Cegah Karhutla
BANYUASIN (SUMATERA SELATAN), DIMENSITIVINEWS.COM
Polsek Rambutan terus mengintensifkan langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) dengan memperkuat sinergi bersama perusahaan perkebunan di wilayah hukumnya. Salah satu upaya tersebut diwujudkan melalui patroli dialogis yang dilaksanakan di PT Modesfild, Desa Pulau Parang, Kecamatan Rambutan, Kabupaten Banyuasin, Jumat (17/7/2026).
Patroli dipimpin langsung Kapolsek Rambutan, IPTU Harmoko, S.H., M.H., bersama personel Polsek Rambutan. Kegiatan ini melibatkan manajemen PT Modesfild, mulai dari Manager, Humas dan Legal, Kepala Kebun, Tim Kesiapsiagaan Karhutla perusahaan, personel Unit Samapta, hingga Bhabinkamtibmas.
Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan koordinasi terkait kesiapan perusahaan dalam menghadapi potensi Karhutla, termasuk pemantauan kondisi lahan, pengecekan embung sebagai sumber air untuk pemadaman, serta kesiapan tim pemadam kebakaran internal beserta sarana dan prasarana pendukung.
Selain melakukan pengecekan di lapangan, personel Polsek Rambutan juga memberikan edukasi mengenai bahaya Karhutla serta konsekuensi hukum bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan. Perusahaan juga diimbau untuk segera melaporkan kepada kepolisian maupun instansi terkait apabila menemukan titik api agar penanganan dapat dilakukan secara cepat dan tepat.
Kapolres Banyuasin, AKBP Risnan Aldino, S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas Polres Banyuasin, IPTU Abu Bakar, S.H., menegaskan bahwa patroli dialogis merupakan langkah preventif untuk memperkuat koordinasi antara Polri dan pihak perusahaan dalam mengantisipasi ancaman Karhutla selama musim kemarau.
"Pencegahan Karhutla membutuhkan kolaborasi seluruh pihak. Melalui patroli dialogis ini, Polri memastikan perusahaan memiliki kesiapsiagaan dalam melakukan deteksi dini, penanganan awal, serta memperkuat koordinasi sehingga setiap potensi kebakaran dapat segera diatasi sebelum meluas," ujar IPTU Abu Bakar.
Dari hasil patroli tersebut, pihak PT Modesfild menyatakan komitmennya untuk terus meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi Karhutla, memahami ketentuan hukum terkait larangan pembakaran hutan dan lahan, serta memperkuat koordinasi dengan Polri dalam menjaga kawasan perkebunan tetap aman dari ancaman kebakaran.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif. Diharapkan sinergi yang terjalin antara Polri dan perusahaan dapat semakin memperkuat upaya pencegahan Karhutla serta meminimalkan risiko kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kabupaten Banyuasin.
(Yusan)




