Respons Cepat Polsek Banyuasin III, Pelaku Penganiayaan dan Pengrusakan Diamankan Polisi
BANYUASIN (SUMATERA SELATAN), DIMENSITIVINEWS.COM
Kesigapan jajaran Polsek Banyuasin III berhasil mengamankan seorang pria yang diduga melakukan tindak pidana penganiayaan disertai pengrusakan barang di Desa Pulau Harapan, Kecamatan Sembawa, Kabupaten Banyuasin, Sabtu (18/7/2026).
Pengamanan pelaku bermula dari laporan seorang tokoh masyarakat, Nazaruddin, yang menyampaikan adanya kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah tersebut.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kanit Reskrim Polsek Banyuasin III AIPTU Janwar Fahri, S.H. bersama personel Sub Sektor Sembawa langsung bergerak menuju lokasi kejadian untuk melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP) dan memastikan situasi tetap aman.
Dari hasil pemeriksaan awal, kejadian tersebut bermula sekitar pukul 15.00 WIB ketika terjadi perselisihan antara seorang anak dan ibu kandungnya di dalam rumah. Dalam peristiwa itu, pelaku diduga melakukan pengrusakan terhadap sejumlah barang di ruang tamu, kemudian melakukan tindakan penganiayaan terhadap korban serta mengancam korban menggunakan senjata tajam.
Berkat respons cepat petugas kepolisian, pelaku berhasil diamankan di lokasi kejadian sehingga situasi dapat dikendalikan dan kembali kondusif.
Kapolsek Banyuasin III melalui Kasi Humas Polres Banyuasin IPTU Abu Bakar, S.H., mengapresiasi peran aktif masyarakat yang segera melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.
"Keberhasilan pengamanan pelaku ini tidak lepas dari kerja sama yang baik antara Polsek Banyuasin III, tokoh masyarakat, dan aparat desa dalam menjaga situasi kamtibmas. Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan agar dapat segera ditindaklanjuti," ujar IPTU Abu Bakar.
Ia menambahkan, sinergi antara kepolisian dan masyarakat menjadi kunci dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman. Peran serta masyarakat dalam memberikan informasi secara cepat sangat membantu kepolisian dalam melakukan tindakan pencegahan maupun penegakan hukum.
Saat ini, pelaku telah diamankan di Polsek Banyuasin III untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku.
(Yusan)


