Sambangi Pasar Sentral, Bhabinkamtibmas Kalabbirang Sosialisasikan Call Center Polri 110
TAKALAR (SULAWESI SELATAN), DIMENSITIVINEWS.COM
Jajaran Polsek Pattallassang terus mengoptimalkan pelayanan kepolisian yang cepat, responsif, dan mudah diakses masyarakat. Salah satunya dilakukan melalui sosialisasi Call Center Polri 110 yang disampaikan Bhabinkamtibmas saat melaksanakan sambang dan patroli dialogis di tengah aktivitas warga.
Pada Minggu (26/7/2026) sekitar pukul 11.00 WITA, Bhabinkamtibmas Kelurahan Kalabbirang, Aipda Kamaruddin, menyambangi Kompleks Pasar Sentral, Kelurahan Kalabbirang, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Takalar.
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) sekaligus memperkuat komunikasi antara kepolisian dengan masyarakat melalui pendekatan yang humanis.
Dalam dialog bersama pedagang dan pengunjung pasar, Aipda Kamaruddin mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kriminalitas di kawasan pasar.
Warga diimbau untuk tidak mengenakan perhiasan secara berlebihan saat beraktivitas di tempat umum serta menjaga barang berharga untuk mengantisipasi potensi pencopetan maupun tindak kejahatan lainnya.
Masyarakat juga diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap pencurian kendaraan bermotor dengan memastikan kendaraan terkunci dan tidak meninggalkan kunci pada sepeda motor. Barang berharga seperti telepon genggam juga diimbau disimpan di tempat yang aman dan tidak mudah dijangkau pelaku kejahatan.
Selain menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas, Aipda Kamaruddin turut menyosialisasikan layanan Call Center Polri 110 sebagai sarana bagi masyarakat untuk menyampaikan laporan atau meminta bantuan kepolisian ketika menghadapi gangguan keamanan maupun situasi yang membutuhkan kehadiran petugas.
"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak ragu memanfaatkan Call Center 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian atau menemukan adanya potensi gangguan Kamtibmas. Semakin cepat informasi diterima, semakin cepat pula kami dapat memberikan respons demi menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat," ujarnya.
Sementara itu, Kapolsek Pattallassang, Iptu Sumarwan, S.Psi., mengatakan optimalisasi layanan Call Center Polri 110 merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menghadirkan pelayanan publik yang profesional, modern, dan mudah diakses masyarakat.
Menurutnya, menjaga situasi Kamtibmas bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat kepolisian, tetapi juga membutuhkan peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi mengenai berbagai potensi gangguan keamanan.
"Kami terus menginstruksikan seluruh personel, khususnya Bhabinkamtibmas, agar setiap kegiatan sambang dan patroli dialogis disertai edukasi mengenai pemanfaatan Call Center 110," ujar Iptu Sumarwan.
Ia menambahkan, layanan Call Center Polri 110 menjadi salah satu sarana komunikasi antara masyarakat dan kepolisian. Dengan adanya partisipasi aktif masyarakat dalam menyampaikan informasi, setiap potensi gangguan Kamtibmas diharapkan dapat direspons secara cepat dan tepat.
"Sinergi yang baik antara masyarakat dan Polri akan menjadi fondasi utama dalam mewujudkan situasi Kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah hukum Polsek Pattallassang," tutupnya.
(Ruslan Rurung)



