Notification

×

Iklan

Iklan

Hadapi Ancaman Karhutla, Pemkab Barru dan Polres Perkuat Kesiapsiagaan

8/12/26 | Rabu, Agustus 12, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-08-11T23:33:50Z

Hadapi Ancaman Karhutla, Pemkab Barru dan Polres Perkuat Kesiapsiagaan

BARRU (SULAWESI SELATAN), DIMENSITIVINEWS.COM

Pemerintah Kabupaten Barru bersama Polres Barru memperkuat kesiapsiagaan menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di tengah musim kemarau. Langkah tersebut ditandai dengan Apel Gelar Pasukan di halaman Mapolres Barru, Selasa (11/8/2026).

Apel dipimpin Kapolres Barru AKBP Ananda Fauzi Harahap dan dihadiri Sekretaris Daerah Barru A. Syarifuddin yang mewakili Bupati Barru Andi Ina Kartika Sari. Kegiatan turut diikuti jajaran pejabat utama Polres Barru, para Kapolsek, unsur pemerintah daerah, serta instansi terkait.

Apel menjadi momentum untuk memastikan kesiapan personel dan sarana prasarana sekaligus memperkuat koordinasi lintas sektor dalam mengantisipasi potensi karhutla.

Dalam amanatnya, Kapolres Barru menekankan pentingnya pencegahan, deteksi dini, dan respons cepat. Jajaran diminta meningkatkan patroli serta pemantauan di wilayah rawan, melakukan pemetaan titik kerawanan, dan segera menindaklanjuti setiap informasi terkait potensi kebakaran.

Kapolres juga menegaskan bahwa penanganan karhutla membutuhkan sinergi antara Polri, TNI, pemerintah daerah, BPBD, pemadam kebakaran, Masyarakat Peduli Api, dunia usaha, dan masyarakat.

Berdasarkan prediksi BMKG yang disampaikan dalam amanat apel, puncak musim kemarau 2026 di Sulawesi Selatan diperkirakan berlangsung pada Agustus hingga September. Kondisi tersebut berpotensi meningkatkan risiko kekeringan dan kebakaran sehingga diperlukan kewaspadaan bersama.

Selain kesiapan personel, sarana operasional juga harus dipastikan dalam kondisi siap digunakan. Peralatan tersebut antara lain mesin pompa air, kendaraan operasional, alat pelindung diri, serta perlengkapan pemadaman lainnya. Pemanfaatan teknologi pemantauan titik panas dan drone juga dinilai dapat membantu mempercepat deteksi dan verifikasi apabila ditemukan indikasi kebakaran.

Upaya pencegahan juga diarahkan melalui sosialisasi kepada masyarakat agar membuka dan mengolah lahan tanpa menggunakan metode pembakaran. Posko terpadu yang melibatkan berbagai unsur juga perlu diperkuat untuk mempercepat koordinasi dan penanganan di lapangan.

Di sisi penegakan hukum, setiap pelanggaran terkait pembakaran hutan dan lahan akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Personel yang bertugas juga diminta tetap mengutamakan keselamatan dan kesehatan selama menjalankan operasi.

Sementara itu, Sekda Barru A. Syarifuddin mengatakan Pemkab Barru siap memperkuat dukungan dan koordinasi lintas sektor dalam menghadapi potensi karhutla.

Menurutnya, kesiapsiagaan harus dibangun sejak tahap pencegahan, bukan menunggu kebakaran terjadi. Langkah tersebut meliputi pemetaan wilayah rawan, peningkatan kapasitas personel, kesiapan peralatan, serta edukasi kepada masyarakat.

“Kita perlu membangun pola kerja yang terintegrasi antara pemerintah daerah, aparat keamanan, perangkat kecamatan dan desa, serta unsur masyarakat. Dengan koordinasi yang solid dan komunikasi yang cepat, setiap potensi kebakaran dapat segera diidentifikasi dan ditangani sebelum berkembang menjadi bencana yang lebih besar,” ujar A. Syarifuddin.

Melalui apel tersebut, Pemkab Barru dan Polres Barru menegaskan komitmen untuk memperkuat pencegahan dan kesiapsiagaan menghadapi karhutla, sekaligus memastikan seluruh unsur terkait siap bergerak cepat apabila terjadi kebakaran.

(Darman)

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update