Panitia Pilkades Kedung Jaya Terima Pendaftaran Johari-Rohiman, Diantar Pendukung dari Tiga Dusun
BEKASI (JAWA BARAT), DIMENSITIVINEWS.COM
Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Kedung Jaya, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, resmi menerima berkas pendaftaran pasangan bakal calon Kepala Desa Johari-Rohiman, Minggu (2/8/2026).
Pendaftaran berlangsung di Sekretariat Panitia Pilkades, Kantor Desa Kedung Jaya, mulai pukul 09.00 WIB. Kedatangan pasangan tersebut mendapat perhatian warga setelah diantar ratusan pendukung dari tiga dusun, yakni Dusun I, Dusun II, dan Dusun III.
Massa pendukung berangkat dari kediaman Johari di Dusun III dengan berjalan kaki dan menggunakan kendaraan roda dua maupun roda empat. Mereka membawa spanduk dan bendera serta menyampaikan yel-yel dukungan sepanjang perjalanan.
Ketua Tim Pemenangan Johari-Rohiman, Lukman Hakim, mengatakan antusiasme warga menjadi bentuk dukungan dan kebersamaan dalam mengawal proses pendaftaran pasangan tersebut.
“Alhamdulillah hari ini kami mengantar Pak Johari dan Pak Rohiman mendaftar. Ini bukan sekadar pendaftaran, tetapi ikhtiar bersama warga dari tiga dusun untuk perubahan Kedung Jaya,” ujarnya.
Setibanya di sekretariat panitia, berkas pendaftaran diserahkan kepada Ketua Panitia Pilkades Kedung Jaya, Abdul Hadi, S.Pd. Setelah dilakukan pemeriksaan selama sekitar 45 menit, panitia menyatakan berkas pasangan Johari-Rohiman lengkap dan memenuhi persyaratan administrasi.
“Berkas Johari-Rohiman kami nyatakan lengkap. Persyaratan yang diserahkan antara lain KTP, ijazah terakhir, SKCK, surat keterangan sehat, surat bebas narkoba, surat pernyataan tidak sedang dicabut hak pilihnya, serta dokumen lainnya sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Abdul Hadi.
Ia menambahkan, pasangan Johari-Rohiman menjadi pendaftar kedua yang telah menyerahkan berkas pencalonan untuk Pilkades Kedung Jaya periode 2026–2034. Tahapan selanjutnya adalah verifikasi faktual berkas dan dukungan yang dijadwalkan berlangsung pada 4–9 Agustus 2026.
Di hadapan para pendukungnya, Johari menyampaikan terima kasih atas kepercayaan dan dukungan masyarakat. Ia menegaskan keikutsertaannya dalam Pilkades bukan semata-mata untuk mengejar jabatan, melainkan sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat.
“Saya bersama Pak Rohiman maju bukan untuk mencari jabatan, tetapi ingin mengabdi. Masih banyak pekerjaan rumah yang harus kita selesaikan, mulai dari jalan lingkungan, banjir, lapangan kerja bagi pemuda, hingga pelayanan desa. Tanpa dukungan bapak dan ibu semua, kami bukan siapa-siapa,” ujar Johari.
Sementara itu, Rohiman mengatakan pasangan tersebut mengusung visi “Kedung Jaya Maju, Guyub, dan Religius”. Ia berharap seluruh elemen masyarakat dapat bersatu untuk membangun desa tanpa membedakan wilayah dusun.
“Kami ingin Desa Kedung Jaya semakin kompak. Tidak ada lagi perbedaan antara Dusun I, II, dan III. Semua warga memiliki kedudukan yang sama. Program yang kami tawarkan nantinya akan berbasis kebutuhan masyarakat,” katanya.
Tokoh masyarakat Dusun III, Re'in, menilai pasangan Johari-Rohiman memiliki latar belakang yang dapat saling melengkapi. Menurutnya, pengalaman Johari di bidang pemerintahan dan keterlibatan Rohiman di kalangan pemuda serta tokoh agama menjadi modal untuk membangun kolaborasi di tingkat desa.
Sementara itu, Bhabinkamtibmas Desa Kedung Jaya mengapresiasi pelaksanaan proses pendaftaran yang berlangsung tertib dan kondusif. Ia berharap situasi tersebut dapat terus dipertahankan hingga seluruh tahapan Pilkades selesai.
“Massa cukup banyak, tetapi tetap tertib dan tidak ada konvoi yang ugal-ugalan. Ini contoh yang baik. Kami berharap kondusivitas seperti ini terus dijaga sampai hari pemungutan suara,” pesannya.
Panitia Pilkades Kedung Jaya mengimbau seluruh bakal calon dan tim pendukung untuk mematuhi seluruh ketentuan yang berlaku selama proses Pilkades. Pemungutan suara dijadwalkan berlangsung serentak dengan desa lainnya di Kabupaten Bekasi pada 20 September 2026.
Sementara itu, tahapan pendaftaran bakal calon masih berlangsung hingga 6 Agustus 2026 pukul 23.59 WIB sesuai jadwal yang ditetapkan pemerintah daerah.
(Agung)


