Notification

×

Iklan

Iklan

Pemkab Barru Perkuat Komitmen Pelestarian Bahasa Daerah, Teken Nota Kesepakatan dengan Kemendikdasmen

8/06/26 | Kamis, Agustus 06, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-08-06T11:16:39Z

Pemkab Barru Perkuat Komitmen Pelestarian Bahasa Daerah, Teken Nota Kesepakatan dengan Kemendikdasmen

MAKASSAR (SULAWESI SELATAN), DIMENSITIVINEWS.COM

Pemerintah Kabupaten Barru menegaskan komitmennya dalam memperkuat penggunaan Bahasa Indonesia yang baik dan benar serta melestarikan bahasa daerah melalui penandatanganan Nota Kesepakatan bersama Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Kamis (6/8/2026).

Penandatanganan yang berlangsung di Kantor Gubernur Sulawesi Selatan itu dirangkaikan dengan pengukuhan Tim Pengawasan Penggunaan Bahasa Indonesia Provinsi Sulawesi Selatan yang diselenggarakan Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Selatan.

Kegiatan tersebut diikuti sejumlah pemerintah kabupaten di Sulawesi Selatan sebagai bagian dari upaya memperkuat pengembangan, pembinaan, dan pelindungan Bahasa Indonesia serta bahasa dan sastra daerah.

Pada kesempatan itu, Kemendikdasmen menandatangani nota kesepakatan dengan Pemerintah Kabupaten Barru, Jeneponto, Sidenreng Rappang, dan Pinrang.

Bupati Barru, Andi Ina Kartika Sari, S.H., M.Si., hadir langsung didampingi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Barru, A. Milawaty, S.Sos., M.M., Kepala Bagian Pemerintahan Setda Barru, Akmaluddin, S.STP., M.Si., serta Kepala Bagian Hukum Setda Barru, Suaib, S.E.

Usai penandatanganan, Andi Ina menegaskan bahwa kerja sama tersebut merupakan langkah strategis dalam menjaga dan melestarikan bahasa daerah, khususnya Bahasa Bugis, sebagai bagian dari identitas budaya masyarakat Barru.

“Melalui nota kesepakatan ini, Pemerintah Kabupaten Barru berkomitmen memperkuat pelestarian bahasa daerah sebagai bagian dari identitas dan kekayaan budaya masyarakat,” ujar Andi Ina.

Menurutnya, penguatan penggunaan Bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan harus berjalan beriringan dengan pelestarian bahasa daerah sebagai warisan budaya yang perlu diwariskan kepada generasi muda.

“Bahasa Indonesia mempersatukan kita sebagai bangsa, sementara bahasa daerah menjaga akar budaya dan jati diri masyarakat. Keduanya harus terus dipelihara dan dilestarikan,” tegasnya.

Melalui nota kesepakatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Barru berharap pengembangan dan pelindungan Bahasa Indonesia maupun bahasa daerah dapat semakin optimal, sekaligus memperkuat karakter budaya lokal di tengah arus globalisasi.

(Darman)

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update