Notification

×

Iklan

Iklan

Sekda Barru Bahas Kepastian Lahan Koperasi Desa Merah Putih di Anabanua

9/04/26 | Jumat, September 04, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-09-03T17:33:30Z


Sekda Barru Bahas Kepastian Lahan Koperasi Desa Merah Putih di Anabanua

BARRU (SULAWESI SELATAN), DIMENSITIVINEWS.COM

Pemerintah Kabupaten Barru terus mendorong percepatan pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Salah satunya dengan membahas kepastian lahan yang akan digunakan untuk pembangunan KDMP Desa Anabanua, Kecamatan Barru, Kamis (3/9/2026).

Musyawarah yang berlangsung di Aula Kantor Desa Anabanua tersebut dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Barru Andi Syarifuddin, S.IP., M.Si., bersama unsur pemerintah daerah, pemerintah desa, BPD, TNI-Polri, Kantor Pertanahan, pengurus koperasi dan tokoh masyarakat.

Sekda Barru menegaskan, kepastian lokasi menjadi hal penting agar pembangunan KDMP dapat berjalan tanpa menimbulkan persoalan hukum maupun administrasi di kemudian hari.

“Yang paling mendesak adalah memastikan lokasi yang akan digunakan. Persoalan status lahan tentu akan kita tindak lanjuti sesuai dengan ketentuan dan dokumen yang ada,” ujar Andi Syarifuddin.

Lahan yang direncanakan untuk pembangunan KDMP tersebut berukuran sekitar 20 x 30 meter atau kurang lebih 6 are. Pemerintah daerah juga meminta agar riwayat dan status penguasaan tanah ditelusuri berdasarkan dokumen yang tersedia.

Sekda menjelaskan, apabila terdapat riwayat transaksi di bawah tangan, hal tersebut perlu dikaji dan diselesaikan melalui musyawarah. Ia juga mengingatkan bahwa SPPT dapat menjadi dokumen pendukung terkait pengelolaan atau penguasaan tanah, tetapi bukan merupakan bukti kepemilikan.

Berdasarkan laporan Pemerintah Desa Anabanua, hingga saat ini belum terdapat Surat Keterangan Pendaftaran Tanah (SKPT) terkait lokasi tersebut. Karena itu, koordinasi dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Barru akan dilakukan untuk memastikan status dan riwayat lahan.

“Kita mencari solusi terbaik. Jangan sampai persoalan lokasi justru menghambat program yang manfaatnya ditujukan untuk masyarakat. Karena itu, mari kita selesaikan bersama dengan baik,” katanya.

Sekda berharap seluruh pihak dapat mengedepankan komunikasi dan kepentingan bersama sehingga lokasi pembangunan KDMP Desa Anabanua segera memiliki kepastian hukum dan proses pembangunan dapat dilanjutkan.

“Harapan pemerintah daerah adalah agar lokasi ini segera definitif dan proses pembangunan Koperasi Desa Merah Putih di Desa Anabanua dapat berjalan,” ujarnya.

Musyawarah tersebut turut dihadiri Kepala BKAD Barru, Kepala Bapenda, Kepala Bagian Pemerintahan, Danramil, Wakapolsek, perwakilan Kantor Pertanahan Kabupaten Barru, Kepala Desa Anabanua, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Ketua KDMP Anabanua, para kepala dusun, ketua RT serta tokoh masyarakat.

(Darman)
TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update