Terkait Dugaan Pencemaran Limbah, Ratusan Warga Geruduk DPRD Bungo, Pagar Kantor Roboh
BUNGO (JAMBI), DIMENSITIVINEWS.COM
Ratusan warga Dusun Senamat dan Kampung Bideng, Kecamatan Pelepat, Kabupaten Bungo, Jambi, menggeruduk Kantor DPRD Kabupaten Bungo, Kamis (29/10/2026). Aksi tersebut dipicu persoalan dugaan pencemaran sungai oleh limbah pabrik mini kelapa sawit PT Bungo Makmur Abadi (BMA) serta penghentian sementara operasional perusahaan tersebut.
Dalam aksi itu, massa mendesak agar dugaan pencemaran sungai yang disebut-sebut menyebabkan warga mengalami gatal-gatal dibuktikan melalui pengujian laboratorium resmi. Mereka menilai, kesimpulan mengenai penyebab pencemaran dan dampaknya terhadap kesehatan warga harus didasarkan pada hasil pemeriksaan yang dapat dipertanggungjawabkan.
Massa menegaskan, apabila hasil uji laboratorium membuktikan PT BMA terbukti melakukan pencemaran, mereka meminta pemerintah dan instansi berwenang mengambil tindakan tegas, termasuk mempertimbangkan penghentian operasional perusahaan secara permanen sesuai ketentuan yang berlaku.
Aksi sempat memanas setelah massa mendapati tidak ada anggota DPRD di kantor saat mereka datang. Situasi tersebut berujung pada robohnya pagar utama Kantor DPRD Kabupaten Bungo.
“Kami meminta pernyataan yang menyebutkan warga mengalami gatal-gatal akibat limbah pabrik dibuktikan. Jika memang terbukti PT BMA bersalah, kami meminta pabrik ditutup secara permanen,” teriak salah seorang demonstran di tengah aksi.
Pekerja Berharap Pabrik Kembali Beroperasi
Di sisi lain, sejumlah pekerja meminta agar operasional PT BMA tetap berjalan. Mereka khawatir penghentian kegiatan perusahaan berdampak langsung terhadap mata pencaharian dan perekonomian keluarga.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, sekitar 30 persen warga Dusun Senamat bekerja di pabrik tersebut. Bagi mereka, keberlangsungan operasional perusahaan menjadi salah satu sumber penghidupan masyarakat setempat.
Dalam pembahasan di Aula Gedung DPRD Kabupaten Bungo, penghentian sementara operasional PT BMA disebut berkaitan dengan penantian hasil uji laboratorium terhadap dugaan pencemaran. Hasil pengujian tersebut diharapkan menjadi dasar untuk menentukan langkah selanjutnya.
Wabup Bungo Minta Warga Bersabar
Wakil Bupati Bungo, Ustaz Tri Wahyu Hidayat, hadir mendengarkan aspirasi warga dan berupaya mengakomodasi tuntutan yang disampaikan.
Ia menjelaskan bahwa penghentian sementara operasional PT BMA belum merupakan keputusan final. Langkah tersebut masih bersifat sementara sembari menunggu hasil pemeriksaan laboratorium.
“Kami telah melakukan musyawarah membahas persoalan PT BMA yang dihentikan sementara berdasarkan hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Bungo. Keputusan itu belum final, hanya sementara sambil menunggu hasil uji laboratorium,” ujar Tri Wahyu Hidayat.
Terkait tuntutan warga agar pabrik kembali beroperasi sebelum hasil laboratorium keluar, Wakil Bupati menyampaikan bahwa dirinya telah berkomunikasi dengan unsur pimpinan DPRD.
Menurut dia, RDP lanjutan dijadwalkan berlangsung pada Senin mendatang untuk membahas perkembangan persoalan PT BMA. Ia meminta masyarakat bersabar dan kembali menyampaikan aspirasi dalam forum tersebut.
“Saya sudah menghubungi unsur pimpinan dewan. Senin depan akan diadakan RDP untuk membahas persoalan PT BMA. Untuk itu, saya mohon masyarakat bersabar dan diharapkan hadir pada RDP berikutnya,” katanya.
Setelah melalui pembahasan, disepakati bahwa PT BMA dapat kembali beroperasi, sementara RDP lanjutan tetap dijadwalkan pada Senin mendatang. Setelah kesepakatan tersebut tercapai, massa akhirnya membubarkan diri.
Dugaan Pencemaran Sungai Batang Senamat Perlu Ditelusuri
Terpisah, berdasarkan pantauan tim media di lapangan, kondisi Sungai Batang Senamat disebut telah lama mengalami pencemaran. Aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) yang menggunakan alat berat jenis ekskavator di sepanjang daerah aliran sungai (DAS) Batang Senamat turut menjadi sorotan.
Puluhan unit ekskavator dilaporkan masih beraktivitas di kawasan tersebut. Beberapa bulan sebelumnya, media juga memberitakan adanya alat berat yang dibakar warga Senamat saat beroperasi di Sungai Batang Senamat.
Kondisi ini menunjukkan perlunya penelusuran menyeluruh terhadap berbagai kemungkinan sumber pencemaran di sungai tersebut. Dugaan yang dialamatkan kepada PT BMA perlu diuji secara objektif melalui pemeriksaan laboratorium, disertai penelusuran terhadap aktivitas PETI yang berlangsung di kawasan DAS Batang Senamat.
Hasil pengujian laboratorium dan pemeriksaan instansi berwenang diharapkan dapat memberikan kepastian mengenai sumber pencemaran serta menjadi dasar pengambilan keputusan yang adil bagi masyarakat, pekerja, dan pihak perusahaan.
(Hayamudin)


