Jelang Pilkades Kalangsari, BPD Imbau Aparat Desa Jaga Netralitas dan Kondusivitas
KARAWANG (JAWA BARAT), DIMENSITIVINEWS.COM
Menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Kalangsari, Kabupaten Karawang, Jatnika, S.Pd., dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kalangsari, mengimbau seluruh aparat desa untuk menjaga netralitas demi mewujudkan proses demokrasi yang aman, tertib, dan kondusif.
Jatnika menegaskan, seluruh aparat desa harus mampu bersikap profesional serta tidak memihak salah satu calon kepala desa. Masyarakat tetap diperbolehkan menyampaikan informasi terkait tahapan pemilihan, tetapi tidak dibenarkan jika informasi tersebut digunakan untuk menyudutkan atau mengampanyekan calon tertentu.
Menurutnya, perbedaan pilihan merupakan hal yang wajar dalam pesta demokrasi. Namun, perbedaan tersebut tidak boleh merusak hubungan kekeluargaan, persaudaraan, maupun kerukunan antarwarga.
“Jangan sampai karena berbeda pilihan, kita justru bermusuhan dengan tetangga atau saudara sendiri. Mari bersama-sama menjaga kebersamaan agar Pilkades Kalangsari berjalan lancar dan sukses,” pesannya.
Ia menyebutkan, tahapan Pilkades Kalangsari semakin dekat. Karena itu, seluruh elemen masyarakat diharapkan berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban, mulai dari tahapan persiapan hingga pelaksanaan pemungutan suara.
Selain menekankan netralitas aparat desa, Jatnika juga meminta seluruh calon kepala desa untuk memberikan sosialisasi kepada masyarakat mengenai tata cara pemilihan.
Hal tersebut dinilai penting karena proses pemilihan kali ini disebut memanfaatkan sistem digital. Sosialisasi diperlukan agar masyarakat yang belum terbiasa menggunakan teknologi dapat memahami mekanisme pemilihan dan menyalurkan hak pilihnya dengan baik.
“Semua calon diharapkan ikut memberikan pemahaman kepada warga mengenai tata cara memilih, terutama bagi masyarakat yang belum memahami sistem digital,” pungkas Jatnika.
Ia berharap seluruh pihak dapat mengedepankan kedewasaan berdemokrasi, menjaga persatuan, serta menjadikan Pilkades Kalangsari sebagai momentum memilih pemimpin desa tanpa mengorbankan kerukunan masyarakat.
(Enday Sukandi)


