Lima Desa di Rengasdengklok Gelar Pengundian Nomor Urut Calon Kepala Desa
KARAWANG (JAWA BARAT), DIMENSITIVINEWS.COM
Tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Karawang mulai memasuki proses pengundian nomor urut calon. Pada Kamis (15/10/2026), lima desa di Kecamatan Rengasdengklok melaksanakan pengundian nomor urut bagi para calon kepala desa.
Kelima desa tersebut yakni Desa Kalangsari, Desa Amansari, Desa Kalangsurya, Desa Dukuh Karya, dan Desa Kertasari. Pelaksanaan pengundian dilakukan secara bertahap mulai pagi hingga sore hari sesuai jadwal masing-masing desa.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pengundian nomor urut di Desa Kertasari dimulai pukul 09.00 WIB, dilanjutkan Desa Kalangsari pukul 10.00 WIB, Desa Kalangsurya pukul 11.00 WIB, Desa Amansari pukul 13.00 WIB, dan Desa Dukuh Karya pukul 15.00 WIB hingga selesai.
Kegiatan tersebut dihadiri para calon kepala desa beserta pendukungnya, panitia pemilihan, camat, serta unsur pengawas dari tingkat kabupaten dan kecamatan. Sejumlah calon terlihat didampingi puluhan hingga sekitar seratus pendukung dalam tahapan pengundian tersebut.
Usai memperoleh nomor urut, beberapa calon kepala desa menyampaikan keterangan kepada awak media terkait kesiapan mereka menghadapi tahapan Pilkades berikutnya. Masing-masing calon juga memiliki visi, misi, dan program yang ditawarkan kepada masyarakat.
Pengundian nomor urut menjadi salah satu tahapan penting dalam proses Pilkades karena menjadi identitas para calon dalam menyampaikan visi dan misi kepada pemilih.
Masyarakat diharapkan dapat mengikuti seluruh tahapan Pilkades dengan tertib, menjaga suasana kondusif, serta menggunakan hak pilih secara bijak demi terwujudnya pemilihan yang aman dan demokratis.
(Enday Sukandi)


