Notification

×

Iklan

Iklan

Tindak Lanjuti Berita Viral Peredaran Ballo di Gowa, Polisi Amankan 80 Liter

10/11/26 | Minggu, Oktober 11, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-10-11T07:35:58Z


Tindak Lanjuti Berita Viral Peredaran Ballo di Gowa, Polisi Amankan 80 Liter

GOWA (SULAWESI SELATAN), DIMENSITIVINEWS.COM

Polsek Bontomarannu menindaklanjuti pemberitaan viral terkait dugaan peredaran minuman keras tradisional jenis ballo di Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Dalam kegiatan tersebut, polisi mengamankan sekitar 80 liter ballo yang dibawa dua warga untuk didalami asal-usul dan jalur distribusinya.

Penindakan dilakukan pada Minggu (11/10/2026) sekitar pukul 08.30 Wita di Dusun Timbuseng, Desa Bollangi, Kecamatan Pattallassang.

Kapolsek Bontomarannu, AKP Ardiansyah, S.Pd., mengatakan pihaknya memerintahkan personel bersama Kasubsektor Pattallassang untuk mengecek langsung informasi yang beredar di media daring.

Dalam penyelidikan awal, petugas menemui seorang perempuan berinisial A (42), warga setempat, yang menurut keterangan polisi membenarkan bahwa dirinya merupakan orang yang disebut dalam pemberitaan tersebut.

Kepada petugas, A mengaku aktivitas penjualan ballo telah berlangsung sekitar empat tahun, sempat terhenti selama dua tahun, kemudian kembali berjalan pada September 2026. Ia juga menyebut penjualan dilakukan berdasarkan pesanan, bukan secara langsung di rumahnya.

Dalam kegiatan yang sama, petugas mengamankan sekitar 80 liter ballo yang dibawa dua pria berinisial H (50) dan I (42), warga Dusun Timbuseng. Berdasarkan keterangan awal, minuman tersebut dibeli dari wilayah Desa Tassese, Kecamatan Manuju, Kabupaten Gowa.

AKP Ardiansyah mengatakan temuan tersebut akan dikoordinasikan dengan fungsi Reskrim untuk mendalami asal-usul minuman, jalur distribusi, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.

“Kami akan melakukan pendalaman sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku. Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam peredaran minuman keras yang melanggar hukum serta segera menyampaikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujarnya.

Polsek Bontomarannu menyatakan akan terus melakukan pemantauan dan menindaklanjuti informasi masyarakat guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban di wilayah Pattallassang dan Bontomarannu tetap kondusif.

Hingga berita ini disusun, belum ada keterangan lebih lanjut mengenai status hukum pihak-pihak yang disebutkan maupun hasil pendalaman atas temuan tersebut.

(Arfah)
TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update