Wakili Bupati, Sekda Barru Serahkan Sertifikat PTSL di Desa Anabanua: Beri Kepastian Hukum
BARRU (SULAWESI SELATAN), DIMENSITIVINEWS.COM
Kepastian hukum atas kepemilikan tanah warga Desa Anabanua kini semakin kuat. Mewakili Bupati Barru, Sekretaris Daerah Andi Syarifuddin, S.IP., M.Si., menyerahkan sertifikat tanah Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2026 di Dusun Gellengge, Desa Anabanua, Kecamatan Barru.
Penyerahan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk mendorong tertib administrasi pertanahan sekaligus meminimalisir sengketa lahan di masyarakat.
Dalam sambutannya, Sekda Barru mengapresiasi kinerja Kantor Pertanahan Kabupaten Barru dan semua pihak yang menyukseskan program PTSL. Ia menyebut penerbitan sertifikat membutuhkan ketelitian dan koordinasi lintas sektor.
"Sertifikat ini adalah bukti sah kepastian hukum. Jelas letak, luas, dan status kepemilikannya. Dengan ini, potensi sengketa di kemudian hari bisa diminimalisir," tegas Andi Syarifuddin.
Imbau Jaga Sertifikat dan Manfaatkan Tanah Produktif
Sekda mengingatkan warga agar menjaga sertifikat yang telah diterima dengan baik dan tidak disamakan fungsinya dengan dokumen pajak seperti SPPT PBB.
"Alhamdulillah, melalui program pemerintah ini, masyarakat semakin dimudahkan dalam memperoleh kepastian hukum atas tanah yang dimiliki," ujarnya.
Lebih lanjut, ia mendorong warga memanfaatkan tanah secara produktif. Menurutnya, tanah bukan hanya aset keluarga, tetapi juga memiliki nilai ekonomi.
"Lahan dengan ukuran terbatas sekalipun tetap bisa memberi manfaat jika dikelola tepat, baik untuk tempat tinggal, usaha, maupun pertanian. Manfaatkan untuk peningkatan pendapatan dan kesejahteraan keluarga," pesannya.
Ia juga mengimbau agar persoalan batas atau kepemilikan tanah, terutama dalam lingkungan keluarga, diselesaikan secara musyawarah agar tidak berkembang menjadi sengketa.
Melalui program PTSL ini, Pemkab Barru berharap sinergi antara pemerintah daerah, BPN, pemerintah desa, dan masyarakat semakin kuat dalam mewujudkan pelayanan pertanahan yang mudah, tertib, dan bermanfaat nyata.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Barru Jamaluddin, S.Sos., M.H., Kepala Kantor Pertanahan Barru Ir. Irvan Tamrin, S.ST., M.T., QRMP., Kadis PUTR Perkim Indrajaya Andi Djamro, ST., Kepala Bapenda Hj. A. Hilmanida, S.STP., M.Si., Camat Barru A. Mustafa Pieter, S.Sos., Kades Anabanua, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Ketua BPD, para kepala dusun, serta para kepala keluarga penerima sertifikat PTSL.
(Darman)


